Harga Gorengan Bakal Naik Jika Minyak Goreng Curah Dilarang

Ilustrasi pedagang di Ibu Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Mulai awal 2020 mendatang, pemerintah rencananya akan melarang penjualan minyak goreng curah di pasaran, dan hanya mengizinkan minyak goreng kemasan untuk dijual kepada masyarakat.

Mendag Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak Jelang Nataru, Kini Berangsur Turun

Menanggapi hal tersebut, seorang pedagang gorengan bernama Sudarya (40 tahun), yang masih berproduksi menggunakan minyak curah, mengaku sebenarnya hal itu tidak terlalu berpengaruh meskipun bakal ada sedikit tambahan biaya produksi.

"Sebenarnya bagaimana baiknya aja. Kalau emang enggak boleh, seharusnya ya enggak ada sama sekali (minyak curah di pasaran)," kata Darya saat ditemui di lapak berdagangnya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 8 Oktober 2019.

Cara Praktis Menjernihkan Minyak Goreng Bekas: Solusi Cerdas untuk Hemat dan Ramah Lingkungan!

"Jadi harus disetop dari produsennya. Karena kalau (minyak goreng curah) masih ada di pasaran, tetap saja akan banyak yang pakai," ujarnya.

Darya yang telah berjualan gorengan selama enam tahun itu menjelaskan, dari sisi harga beli, minyak goreng curah memang masih lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.

Daftar Harga Pangan 18 Desember 2024: Bawang Merah hingga Telur Ayam Naik

Untuk produksi usaha gorengannya, Darya mengaku membeli minyak goreng curah seharga Rp155 ribu berisi 16 liter. Sementara di pasaran, harga minyak goreng kemasan diakuinya berada di kisaran Rp12 ribu per liternya.

"Tapi kalau soal kualitas, mungkin memang lebih bagus (minyak goreng) yang kemasan," kata Darya.

Darya pun mengakui, apabila nanti minyak goreng curah resmi dilarang di pasaran, maka ongkos produksi usaha gorengannya pasti akan sedikit lebih besar dari sebelumnya.

Saat ditanya apakah hal itu akan memengaruhi harga jual gorengannya ke depan, di mana saat ini masing-masingnya dihargai Rp1.000, Darya pun mengaku akan mempertimbangkannya lagi nanti.

Sebab, dia mengaku juga harus melihat dulu keputusan para pedagang gorengan lainnya, terkait apakah mereka juga akan menaikkan harga gorengan mereka guna menyesuaikan dengan kenaikan biaya produksi dari aspek penggunaan minyak goreng kemasan tersebut.

"Sebenarnya kita memang mau naikin harga jual gorengan dari tahun-tahun kemarin. Apalagi kalau cabai lagi mahal banget. Jadi kalau harga jual sebenarnya bukan dari aspek minyak saja," kata Darya.

"Kalau di luaran (harga gorengan) umumnya sudah Rp1.500 sih satunya. Jadi ada kemungkinan kita juga bakal naik (harga gorengannya). Tapi biasanya saya naikin (harga) paling belakangan, karena biaya produksi kan nambah juga," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Permendag Nomor 58 Tahun 2018, disebutkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah adalah sebesar Rp10.500 per liter.

Setelah kebijakan pelarangan berlaku, maka HET untuk minyak curah pun nantinya juga tak berlaku. Sehingga, nantinya minyak goreng curah kemasan tersebut akan mengacu pada HET Rp11 ribu per liter. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya