Biayai Program Sanitasi SDGs, Bappenas Gunakan Dana Zakat

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Bappenas telah membentuk financial hub, guna mencocokkan antara dana swasta dengan 17 program pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs.

Gelar Sertijab di Bappenas, Rachmat Pambudy Sebut Sudah Lama Jadi Fans Suharso Monoarfa

Salah satu dana swasta itu adalah dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah di samping dana-dana swasta lainnya, yakni dana yang berasal dari dana Corporate Social Responsibilty atau CSR hingga dana yang berasal dari filantropi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, khusus untuk dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah, telah diarahkan untuk membiayai program ke enam dalam SDGs, yaitu program air bersih dan sanitasi layak.

Tarik Wisatawan Asing, Kemenparekraf dan Bappenas Bentuk Konsep BGCE Industri Pariwisata

"Misalnya, zakat yang dialihkan untuk sanitasi. Itu kan goal ke-VI, zakat sudah ada fatwa bisa dipakai untuk sanitasi dalam rangka mengurangi kemiskinan. Nah, hal-hal seperti itu yang kita lakukan, supaya nanti dana zakatnya bisa masuk dan bisa langsung terkait dengan program sanitasi," kata dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Sebagai koordinator pelaksanaan program pencapaian pembangunan berkelanjutan, lanjut dia, Bappenas memang memungkinkan untuk mengarahkan segala bentuk dana sosial tersebut untuk berbagai program SDGs. Di samping itu, program ke-17 SDGs menuntut supaya berbagai negara memiliki program kemitraan global.

AS Kasih Bukti Ikut Berperan Dukung Target Indonesia Emas 2045

"Karena kebetulan goal nomor 17 itu kemitaraan, bukan hanya action tapi juga pembiayaan. SDGs enggak akan tercapai kalau hanya andalkan anggaran pemerintah. harus diorganisir dengan sumber lain, swasta, filantropi, dan sumber-sumber lainnya," tegas dia.

Dengan adanya koordinasi arah pembiayaan tersebut, kata Bambang, berbagai program SDGs bisa mendapat pemerataan pembiayaan. Sebab, selama ini, dikatakannya berbagai dana sosial swasta tersebut sering kali hanya fokus pada kepentingan pribadi untuk membiayai program-program tertentu saja.

"Nah, supaya ini sumber pendanaan ini terkoordinasi untuk untuk satu tujuan tertentu, kita posisikan harus ada SDGs financing hub. Jadi, misalkan tujuannya yang nomor 14 mengenai laut, nah kita ingin tahu siapa sumber-sumber yang memang berminat masuk," ungkap Bambang. (asp)

Proses Serah Terima Jabatan antara Suharso Monoarfa dan Rachmat Pambudy sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas Periode 2024-2029 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024

Dari Akademisi Jadi Menteri, Simak Profil Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy

Dari Akademisi Jadi Menteri, Ini Profil Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2024