Didik Madiyono Diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS

Didik Madiyono diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
Sumber :
  • LPS

VIVA – Presiden Joko Widodo mengangkat Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengangkatan Didik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

LPS Sebut Ada Bank Gagal, tapi Masih dalam Batas Normal

Dikutip dari keterangan tertulis LPS, Senin 7 Oktober 2019, terhitung mulai 2 Oktober 2019, Didik resmi menjadi anggota Dewan Komisioner LPS yang baru. Dalam surat keputusan yang sama, Presiden Joko Widodo juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS. 

Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai direktur eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.

Anggota DPR Dukung Rencana Kemenkop UKM Bentuk LPS Koperasi

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
Anggota merangkap Ketua                  : Halim Alamsyah
Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
Anggota                                                : Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu)            : Robert Pakpahan
Anggota (ex-officio Bank Indonesia)    : Erwin Rijanto 
Anggota (ex-officio OJK)                      : Heru Kristiyana 

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

LPS Pertimbangkan Hapus Premi Penjaminan, Ini Syaratnya

Berdasarkan undang-undang hal tersebut tidak dimungkinkan. Namun, LPS ada pertimbangan besar mekanisme itu bisa dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2021