WNI di Kuwait Dibakar Suami yang Sedang Teler
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA – Pada 2 Oktober 2019, KBRI Kuwait mendapatkan laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang masuk rumah sakit dengan luka bakar serius, akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami yang berstatus allien citizen (bedoon).
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, WNI berinisial ES tersebut dibakar oleh pelaku berinisial DA yang saat itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 3 Oktober 2019, Duta Besar Tri Tharyat bersama Tim Perlindungan KBRI Kuwait segera menemui ES guna memastikan kondisinya. Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil dan mengalami diseminasi luka bakar 30 persen dengan grade 2 sebagaimana rilis KBRI Kuwait, Minggu 6 Oktober 2019.
Selain terus melakukan pemantauan kondisi korban, KBRI Kuwait menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian Jahra, Kuwait.
KBRI juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru kondisi ES.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit, dan akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat," ujar Dubes Tri Tharyat.