Pimpinan MPR Jadi 10 Kursi, Begini Dampaknya ke Anggaran Negara
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan alokasi anggaran untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR akan bertambah seiring dengan disepakatinya penambahan kursi pimpinannya menjadi 10 kursi dari yang sebelumnya hanya lima.
Penambahan kursi tersebut sebelumnya disepakati Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR melalui revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. 10 kursi itu terdiri dari sembilan kursi untuk perwakilan masing-masing fraksi partai politik di parlemen dan satu untuk perwakilan DPD RI.
"Jadi nanti kita lihat alokasi di dalam. Kalau memang keputusannya sudah menambahkan seperti itu, kita akan tambah anggarannya," tutur dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2019.
Adapun terkait besaran anggaran yang akan di tambah, Sri belum mau merincikannya secara jelas. Sebab, besaran kebutuhan penambahan anggaran tersebut dikatakannya harus menunggu hasil perhitungan dari Sekertariat Jenderal MPR RI.
Dalam APBN 2019, disebutkan bahwa anggaran MPR RI secara keseluruhan dengan lima kursi pimpinannya sebesar Rp958,59 miliar. Sementara itu, anggaran 2020 disepakati menjadi sebesar Rp603,67 miliar di mana Rp46 miliar nya untuk lima pimpinan MPR.
Lalu, dengan adanya penambahan lima kursi pimpinan untuk periode 2019-2024, Sekretariat Jenderal MPR RI mengusulkan penambahan anggaran menjadi sebesar Rp843,63 miliar. Anggaran pimpinan MPR dimintakan bertambah dari Rp46 miliar menjadi Rp51 miliar.
"Kalau kita tentu mengikuti apa yang sudah diputuskan di dalam lembaga tinggi daerah, alat kelengkapan, biasanya dari sisi jumlah, waktu itu sekretariat MPR sudah menginformasikan mengenai anggaran yang dibutuhkan," ungkap Sri.