Logo DW

Jurnalis Indonesia Kena Tembak, Kepala Polisi Hong Kong akan Digugat

Polisi di Hong Kong saat mengamankan demonstrasi beberapa waktu lalu.-(Reuters/T. Siu)
Polisi di Hong Kong saat mengamankan demonstrasi beberapa waktu lalu.-(Reuters/T. Siu)
Sumber :
  • dw

Ini menyebabkan cedera. Hal ini juga menyebabkan penurunan kemampuan penglihatan mata kirinya. Sementara ini cedera tersebut membuat dokter tidak bisa mengukur kerusakan yang ada karena darah di bola matanya harus dibersihkan terlebih dahulu.

Kemudian menunggu bengkak di matanya mengecil barulah mereka bisa mengukur kerusakan terhadap kemampuan penglihatan Veby. Itu membutuhkan waktu 7 hari sebelum mereka melakukan tindakan lanjutan.

Apa tuntutan Veby saat ini? Adakah kemungkinan Veby akan menggugat kepolisian?

Ya, kami diinstruksikan untuk itu. Banyak keluhan dan ironisnya keluhan mengenai polisi yang harus kita serahkan kepada polisi.

Secara formal kita telah melayangkan satu gugatan terkait Veby walaupun ia tidak bisa memberikan pernyataan kepada polisi terkait kondisinya saat ini yang tidak memungkinkan untuk memberikan pernyataan. Tapi kami telah menyerahkan kepada polisi dua buah bukti video yang menunjukkan insiden tersebut.

Satu dari rekaman Veby sendiri, karena saat itu ia sedang melakukan live streaming saat kejadian berlangsung. Satu lagi berasal dari reporter lain. Kami menuntut dilakukannya investigasi.

Kami juga akan melayangkan gugatan ke kepala polisi atas kegagalannya mengontrol aksi anak buahnya. Kami juga menuntut dilakukannya proses terhadap pelaku penembakan.