Diminta Setop Beroperasi, Sriwijaya Air Group Tetap Berjalan Normal

Sriwijaya Air
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Sriwijaya Air Group memastikan bahwa Sriwijaya Air dan NAM Air tetap menjalankan seluruh kegiatan operasional secara normal. Seluruh penerbangann Swijaya Air dan NAM Air dalam pengawasan melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,.

Temuan Satgas Pangan Polri Usai Awasi Industri Pengolahan Susu di Jateng dan Jatim

Sebelumnya beredar surat yang menyebutkan bahwa Sriwijaya Air direkomendasikan untuk setop beroperasi karena indeks risiko Sriwijaya masih berada dalam zona merah 4A atau tidak diterima pada situasi yang ada. 

Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air,  Toto Soebandoro, mengatakan secara tegas bahwa surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal, dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari setop operasi.

Bursa Asia Kinclong Seiring Harapan Bank Sentral Australia Pertahankan Suku Bunga

“Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat manajemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” ucap Toto dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin 30 September 2019.

Namun demikian, Toto meyakini bahwa kini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui direktorat terkait.

Bursa Asia Dibuka Beragam seiring Dua Indeks Acuan AS Terkoreksi

“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara di bawah pengawasan DKPPU,” lanjutnya.

Dewan Penasihat KBPP Polri, AH Bimo Suryono

KBPP Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Kontraproduktif

Dewan Penasihat Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri, Bimo Suryono menilai wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat kontraprodukt

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024