Putra Mahkota Arab Saudi Menolak Disebut Suruh Bunuh Khashoggi

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammad bin Salman.
Sumber :
  • SAUDI KINGDOM COUNCIL

VIVA – Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman (MBS), membantah telah memerintahkan pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khashoggi setahun yang lalu. Namun ia mengaku akan bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi karena dia adalah pemimpin negaranya.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Dalam sebuah wawancara ketika ditanya apakah ia yang memerintahkan pembunuhan itu, MBS mengatakan tidak sama sekali. Namun ia bertanggung jawab karena pembunuhan itu dilakukan oleh individu yang bekerja untuk pemerintah Saudi.

"Ini adalah kesalahan. Saya harus mengambil semua tindakan untuk menghindari hal seperti itu di masa depan," kata Mohammad bin Salman seperti dilansir Al Jazeera, Senin 30 September 2019.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Khashoggi, kolumnis untuk media Washington Post, terakhir kali terlihat di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober tahun lalu, saat sedang mengurus dokumen untuk keperluan pernikahannya. Jenazahnya dimutilasi dan dikeluarkan dari gedung dan hingga kini belum ditemukan potongan-potongannya.

Komentar MBS ini menanggapi sebuah film dokumenter yang ditayangkan minggu ini, di mana dia mengatakan pembunuhan itu menjadi tanggung jawabnya karena terjadi di bawah pengawasannya.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Sementara itu berbicara pekan lalu, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menyebut komentar pangeran Saudi sebagai sebuah manuver politik.

"Dengan mengatakan bahwa segala sesuatu terjadi di bawah pengawasannya, dia mengirim pesan kepada dunia bahwa dia lebih berpengaruh daripada raja Arab Saudi dan adalah kepala negara yang sebenarnya," ujar Cengiz.

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024