New York Kalah Menarik dari London soal Investasi Fintech 2019 

Ilustrasi Fintech
Sumber :

VIVA – Kota London, Inggris tercatat mengalahkan New York, Amerika Serikat dalam memikat penggalangan sejumlah investasi besar untuk perusahaan teknologi keuangan sepanjang 2019. 

Tips Memilih Pinjaman Sehat, Biar Dompet Tetap Selamat

Dilansir dari CNBC, pada Jumat 27 September 2019, disebutkan investasi Fintech di kota London tercatat lebih tinggi US$200 juta dibandingkan kota New York yang menarik investasi mencapai US$2,1 miliar.

Untuk kota New York dalam delapan bulan pertama sepanjang 2019, tercatat hanya menghasilkan kesepakatan untuk investasi Fintech sebanyak 114 kali.

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Sementara itu, untuk San Francisco masih berada di atas London dalam hal nilai kesepakatan total dengan mengumpulkan investasi sebesar US$3 miliar dari 80 kesepakatan.

Adapun untuk keseluruhan data investasi fintech 2019 tersebut diambil berdasarkan penelitian yang disusun menggunakan data dari perusahaan riset pasar modal swasta Pitchbook.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Chief Executive Officer (CEO) Innovate Finance, Charlotte Crosswell, mengatakan, naiknya investasi London tahun ini menandakan adanya perubahan langkah dalam industri fintech di negara tersebut seperti pada Monzo dan OakNorth. 

"Jumlah transaksi sedikit turun tetapi ukurannya naik. Itu sangat alami dan kami berharap dapat melihat bahwa ketika perusahaan menjadi lebih sukses dan meningkatkan skala global juga," tuturnya.

Adapun untuk tahun ini, Amerika Serikat masih menjadi rumah bagi pasar fintech terbesar di dunia. Dengan banyaknya perusahaan baru di negara itu, fintech di AS telah mengumpulkan investasi mencapai US$9,4 miliar.

Sementara itu, untuk industri fintech Inggris dan seluruh Eropa pada tahun ini diperkirakan memiliki kurva bisnis yang baik karena memiliki inovasi pada industri jasa keuangannya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Pemerintah Kantongi Rp 32,32 Triliun dari Pajak Digital hingga Desember 2024

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengantongi Rp 32,32 triliun dari penerimaan sektor usaha ekonomi digital per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025