Pakai Metode Kombinasi, BPS Lakukan Sensus Penduduk 2020
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Badan Pusat Statistik melaksanakan kick off publisitas sensus penduduk 2020 yang bertepatan dengan Hari Statistik Nasional, hari ini 26 September 2019. Sensus penduduk 2020 menjadi sensus penduduk pertama lndonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk, atau disebut metode kombinasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, salah satu poin utama pelaksanaan sensus yang dilakukan 10 tahun sekali ini adalah untuk menuju satu data kependudukan. Pihaknya akan menggunakan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebagai basisnya.
"Nanti kita ambil data dukcapil, ketika petugas mendatangi di sana sudah ada data dasarnya. Kemudian kita update. Misalnya ada pertanyaan di sana alamat menurut KTP betul atau enggak," kata Suhariyanto di kantor BPS Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Untuk itu, lanjut dia, nantinya akan ketahuan alamat yang berubah atau tidak dan BPS nantinya akan mendapatkan data penduduk secara de jure maupun de facto. Â
"Jadi kita punya jumlah penduduk secara de jure dan de facto karena dua duanya dibutuhkan untuk kebijakan," jelasnya.
Data ini, lanjut dia, juga akan digunakan untuk seluruh bantuan sosial yang harus didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data NIK yang telah  terverifikasi ini akan terkoneksi dengan Kementerian Sosial maupun Bappenas untuk melaksanakan tugasnya masing-masing.
"Tapi ini tentu butuh waktu, kita mulai dengan sensus penduduk," kata dia.
Selain lndonesia, disebutkan telah ada 54 negara yang juga akan melakukan sensus penduduk atau perumahan pada 2020. Beberapa diantaranya juga akan menerapkan Metode Kombinasi, seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Estonia, dan sebagainya.Â
Dengan Metode Kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Ditjen Dukcapil akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan baik melalui pendataan mandiri atau sensus penduduk online maupun door to door.Â
Sensus penduduk 2020 akan diawali dengan sensus penduduk online selama Februari hingga Maret 2020. Pada tahap ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik SP2020 melalui sensus.bps.go.id. Setelah tahap ini selesai, bagi penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online, akan dicacah pada Juli 2020.