Banyak Negara Resesi, Jokowi Ajak Para Menteri Cepat Pangkas Regulasi

Presiden Joko Widodo menggelar ratas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fikri Halim

VIVA – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan topik penataan dan persyaratan penanaman modal bersama para Menteri Kabinet Kerja di sektor terkait. Hal ini, merupakan kelanjutan dari rapat terbatas yang digelar sebelumnya dengan pembahasan investasi.

Izin Satu Pintu Berjalan, Daerah Harus Rampungkan Maksimal 1 Bulan

Jokowi menuturkan, pembahasan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mendorong terciptanya ekosistem dunia usaha yang mendukung iklim investasi di Indonesia.

Dari informasi yang ia terima, ekonomi global melambat pun telah membuat banyak negara lain mengalami resesi ekonomi. Hal itu, diharapkan bisa diantisipasi oleh Indonesia.

Pameran Layanan Publik, Daerah Mana Paling Inovatif?

"Banyak negara-negara lain sudah masuk pada resesi. Oleh sebab itu, kita berpacu dengan waktu, bergerak cepat dengan pemangkasan dan penyederhanaan regulasi-regulasi yang menghambat," kata Jokowi, saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 25 September 2019.

Jokowi mengatakan, dalam rapat sebelumnya juga sudah banyak disampaikan hal-hal yang ingin dilakukan pemerintah ke depan. Terutama, memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi kegiatan penanaman modal di Indonesia.

Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta Klaim Sudah Layani 47 Ribu Warga

"Hari ini, supaya progress-nya lebih tajam, jangan sampai mengulang apa yang sudah kita bicarakan pada rapat yang lalu. Oleh sebab itu, Pak Menteri Sekretaris Kabinet, saya persilakan untuk memberikan kelanjutannya," kata Jokowi.

Beberapa petinggi yang tampak hadir, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil; Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita; Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Catat, Mulai 4 Februari 2020 Tetek Bengek Izin Usaha Terpusat di BKPM

Ada 25 pejabat dari Kementerian/Lembaga hadir di pusat perizinan BKPM.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2020