Harga Gas Bumi Tak Kunjung Turun, Kadin Ingatkan Risiko Resesi Ekonomi

Petugas memeriksa alat penurun tekanan gas PGN di Yogyakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengemukakan, kondisi persaingan usaha di tingkat global semakin ketat. Sementara itu, industri dalam negeri telah terbebani dengan biaya atau investasi yang besar.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Johnny Darmawan mengatakan, biaya industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri, disebabkan mahalnya harga gas. Selain itu, daya saing Indonesia juga tergerus dengan berkurangnya hambatan teknis terhadap arus impor.

Untuk itu, dia menilai, penurunan harga gas bumi sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 harus segera diimplementasikan ke level US$6 per juta british thermal unit (MMBTU). Sebab, harga tersebut sudah tiga tahun tak kunjung turun. 

Dia pun mengingatkan kepada pemerintah, upaya ini penting agar Indonesia terhindar dari risiko resesi ekonomi. 

"Agar Indonesia terhindar dari resesi. Karena, saat ini, sudah banyak industri yang mati suri akibat tidak mampu bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri," kata Johnny di Menara Kadin, Jakarta, Rabu 25 September 2019.

Menurutnya, sektor industri pengguna gas bumi merupakan penggerak perekonomian nasional. Mulai dari devisa perolehan ekspor, pajak, dan penyerapan tenaga kerja langsung yang disebut lebih dari 8,5 Juta orang.

Selain itu, sektor industri itu menurutnya juga mempunyai keterkaitan yang sangat luas dengan berbagai sektor mulai dari pemasok bahan bakar hingga pemasaran produk hilir.

Penurunan harga gas bumi untuk industri, lanjut dia, sebetulnya sudah didukung dengan dua kebijakan turunan dari Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Di antaranya, adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. 

Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Peluang Kerja Sama dengan Pengusaha AS untuk Dukung Program Prabowo

Lalu, kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2019 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

"Dengan adanya dua dukungan kebijakan tersebut, harusnya harga gas Industri sudah turun dan berdaya saing sebagaimana amanat Perpres,” ujarnya. (asp)

Linde Umumkan Mulai Pasok Gas Indusri ke Smelter Freeport Indonesia
Pernyataan ini disampaikan dalam acara deklarasi relawan buruh yang digelar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Sabtu 16 November 2024.

Di Hadapan Buruh, Pramono Janji Bakal Jadi Gubernur yang Gampang Dihubungi

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk kaum buruh. Pernyata

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024