Sampai November 2019, LPS Pastikan Likuiditas Perbankan Stabil
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memperkirakan bahwa risiko likuiditas perbankan akan cenderung stabil dalam periode September hingga November 2019.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menjelaskan, adanya sejumlah faktor positif yang memengaruhi kecenderungan akan stabilnya likuiditas tersebut.
"Antara lain, adalah peluang penurunan suku bunga bank sentral AS sebesar 25 bps (basis poin) hingga akhir tahun, yang berpeluang diikuti oleh pelonggaran kembali BI-7 Day Repo Rate, kebijakan operasi moneter, dan makro prudensial," kata Halim di kantornya, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2019.
Dia juga menjelaskan, pola pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang membaik dan ekspansi kredit yang cenderung lebih terukur, akan mampu mengurangi gap pertumbuhan.
Selain itu, lanjut Halim, pihaknya juga melihat pola siklikal fiskal yang diperkirakan lebih ekspansif hingga akhir tahun.
Posisi kewajiban BI kepada pemerintah pusat (saldo simpanan pemerintah di BI) hingga akhir Agustus pun terpantau naik, dari Rp160,96 triliun pada Juli 2019, menjadi Rp193,87 triliun.
"Walaupun cenderung naik, namun sesuai pola siklusnya pemerintah akan melakukan ekspansi likuiditas ke sistem keuangan melalui belanja fiskal hingga akhir tahun, sehingga hal ini dapat membantu likuiditas perbankan," ujarnya.
Diketahui, data OJK mencatat kecenderungan perbaikan loan to deposit ratio (LDR) perbankan, dari 94,28 persen pada Juni 2019, menjadi 93,81 persen pada Juli 2019. Pertumbuhan DPK bank umum pada Juli 2019, juga membaik, menjadi 8,01 persen (yoy) dari 7,42 persen (yoy) di bulan sebelumnya.
Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit berada di level di posisi 9,91 persen (yoy) pada Juni 2019, sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 9,58 persen. Hingga akhir 2019, proyeksi pertumbuhan kredit adalah 11,7 persen sementara DPK 7,4 persen. (asp)