Pindah Ibu Kota Negara, Pemerintah Anggarkan Rp2 Triliun

Gambar rencana pembangunan ibukota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA – Pemerintah mengalokasikan dana mencapai Rp2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2020 mendatang, guna mengakomodir program pemindahan Ibu Kota Negara.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Meski demikian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, total nilai anggaran itu terbagi ke dalam sejumlah kementerian, yang terlibat dengan rencana pemindahan Ibu Kota.

"Anggarannya sudah ada. Sekitar Rp2 triliun dan terbagi di beberapa kementerian," kata Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Senin 23 September 2019.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Saat ditanya kementerian apa saja yang dimaksudnya tersebut, Bambang pun enggan merincikannya lebih jauh.

Dia hanya menyebut bahwa ada sekitar lima sampai enam kementerian, yang akan memperoleh anggaran guna merealisasikan rencana pemerintah dalam pembangunan ibu kota baru tersebut. “Kementeriannya ada lima atau enam," ujarnya.

Sowan Perdana, Menag Nasaruddin Minta Nasihat dan Restu ke MUI

Diketahui, sebelumnya bahwa estimasi anggaran pada program pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, diestimasikan mencapai sebesar Rp466 triliun.

Pemerintah dikabarkan juga telah memiliki tiga model rencana pendanaan, yakni dari APBN (19,2 persen), dari pihak swasta (26,2 persen), dan melalui skema KPBU (54,6 persen).

Sampah plastik di laut.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Polusi plastik adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan sektor informal.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024