Ingin Punya Rumah, Kontrak atau Cicil?
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Jawaban untuk pertanyaan lebih baik kontrak atau cicil rumah, sifatnya sangat pribadi. Kedua pilihan tersebut, memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Tidak ada rumus yang dapat digunakan untuk memberikan jawaban yang sama pada tiap orang.
Pada pembahasan kali ini, Katarina Setiawan, chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), seperti dikutip dari keterangannya, Jumat 20 September 2019, akan memberikan beberapa pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
Pada prinsipnya ada dua faktor pertimbangan, yaitu faktor finansial dan non-finansial. Faktor finansial antara lain meliputi kondisi keuangan Anda, market price (harga pasar) rumah saat ini, dan tingkat suku bunga pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR).
Sedangkan faktor non-finansial, antara lain usia Anda saat ini, rencana ke depan, dan lingkungan sekitar yang Anda idamkan.
Dengan membeli rumah tinggal, bisa dikatakan bahwa Anda sekaligus melakukan investasi untuk jangka panjang, karena nilai rumah pada umumnya selalu naik dari tahun ke tahun. Anda akan memiliki tempat tinggal untuk jangka waktu yang panjang, sehingga hidup Anda menjadi lebih pasti dan nyaman.
Namun, perlu disadari bahwa memiliki rumah itu banyak biayanya. Selain uang muka dan cicilan KPR bulanan, ada biaya appraisal, administrasi, provisi, notaris, dan asuransi yang juga harus disiapkan.
Tidak hanya itu, ketika Anda telah menempati rumah tersebut, umumnya akan ada iuran pemeliharaan lingkungan, biaya perawatan maupun renovasi rumah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain. Sebelum memutuskan membeli rumah, sebaiknya antisipasi komponen-komponen biaya terkait.
Sebaliknya, mengontrak rumah umumnya lebih fleksibel dan terjangkau. Dengan mengontrak, Anda memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi untuk berpindah tempat (misalnya, karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan Anda pindah kota).
Namun, Anda tidak punya kontrol pada rumah tersebut. Anda tidak boleh melakukan perombakan sesuai kebutuhan keluarga Anda, dan ketika masa kontrak habis ada kemungkinan Anda akan diminta keluar oleh pemilik rumah. Lagipula, uang yang Anda bayarkan untuk kontrak adalah biaya dan bukan sesuatu yang terakumulasi menjadi aset.
Dari sisi keuangan, kontrak rumah umumnya lebih terjangkau. Uang kontrak yang Anda bayarkan sudah fix, dan Anda tidak perlu menanggung biaya renovasi, PBB, dan lain-lain. Sehingga, Anda memiliki kesempatan untuk menyimpan lebih banyak uang untuk kebutuhan di masa mendatang, termasuk untuk membeli rumah. Tidak jarang orang mempertimbangkan hal ini: kontrak dulu, kumpulkan uang (untuk usaha atau untuk tujuan lain), baru membeli rumah kemudian.
Jika Anda memutuskan untuk mengontrak rumah lebih dahulu, sebaiknya gunakan penghasilan Anda untuk memenuhi kebutuhan saat ini, termasuk untuk membayar biaya kontrak, namun jangan lupa untuk menyisihkan sebagian penghasilan Anda untuk tujuan keuangan jangka panjang.
Untuk mengakumulasi aset, pertimbangkan menyimpannya dalam produk investasi pasar saham yang berpotensi memberikan tingkat pengembalian investasi yang lebih tinggi dibandingkan investasi lainnya dalam jangka panjang.
Sebagai ilustrasi, reksa dana Manulife Dana Saham (MDS) memiliki imbal hasil majemuk sebesar 16,57 persen per tahun sejak 2003 (kinerja per akhir Agustus 2019). Angka tersebut net, tanpa potongan pajak, karena reksa dana bukan objek pajak.