Massa Rusak Kuil Hindu Setelah Guru Diduga Hina Nabi Muhammad

Ilustrasi guru mengajar.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Belasan orang di Pakistan telah ditahan setelah seorang remaja menuduh kepala sekolah sekaligus guru di sebuah sekolah Hindu di sana melakukan penistaan terhadap agama. Hal tersebut kemudian memicu kerusuhan beruntun di wilayah tersebut.

Taliban Berkuasa, Ongkos Menyelundupkan Warga Afghanistan Meningkat

Dikutip dari laman BBC, kepala sekolah yang diketahui pendiri sekolah tersebut dituduh berkomentar miring mengenai Nabi Muhammad. Hal itu terjadi di Provinsi Sindh, Pakistan.

Atas tudingan yang belum bisa dibuktikan itu, massa kemudian bereaksi dan merusak kuil Hindu di wilayah tersebut kemudian menjarah toko-toko pula merusak sekolah Hindu di Kota Ghotki pada akhir pekan kemarin.

Hyundai Terancam Diboikot di India, Apa Penyebabnya?

Kepala sekolah yang dituding itu kini sudah ditahan dan dijerat dengan pasal penistaan agama. Apabila dia terbukti bersalah maka terancam hukuman paling berat yaitu ancaman hukuman mati.

Namun para perusuh juga sebagian sudah ditangkap. Mereka dijerat dengan pasal yang tak terlalu berat ancaman hukumannya lantaran ditangkap akibat merusak kuil dan sekolah. Media Pakistan menyebutkan hingga saat ini ada 43 orang yang sudah ditangkap atas berbagai tindakan anarkistis.

Dukun Pakistan Tancapkan Paku di Kepala Ibu Hamil Demi Anak Laki-laki

"Para perusuh dijerat dengan kasus yang sensitif di Ghotki dan saat ini berada di tahanan polisi," kata inspektur polisi Jamil Ahmed melalui akun Twitter-nya.

Sementara Komisi HAM Pakistan mengecam adanya tindakan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi beberapa kali di negara tersebut. Kekerasan terhadap minoritas di Pakistan dinilai melanggar HAM. (ren)

Noor. BBC Indonesia

Kasus Pemenggalan Perempuan Tolak Dilamar Sulut Kemarahan di Pakistan

Seorang pria dijatuhi hukuman mati karena memperkosa, membunuh dan memenggal kepala seorang perempuan, karena menolak lamarannya. Publik di Pakistan amat marah.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2022