Jokowi Segera Revisi 74 Undang-undang yang Hambat Investasi
- ANTARA FOTO
VIVA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pihaknya akan merevisi sebanyak 74 Undang-undang yang menghambat investasi. Menurutnya, revisi UU tersebut akan dilakukan segera, setelah pelantikan anggota DPR periode yang baru.
"Setelah pelantikan DPR baru nanti, kita akan mengajukan banyak sekali revisi-revisi undang-undang. Kemarin sudah kita hitung, ada kurang lebih 74 undang-undang," kata Jokowi di acara Munas HIPMI XVI di Hotel Sultan Jakarta, Senin 16 September 2019.
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan, revisi aturan penghambat investasi itu perlu segera dilakukan, agar gerak ekonomi Indonesia semakin cepat. Sehingga, harapannya, Indonesia lebih berdaya saing dengan dengan lain. "Nanti, kita akan mintakan nanti Omnibus Law," kata dia.
Omnibus law adalah suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.
Di satu sisi, Jokowi menekankan, revolusi konsumen Indonesia pada 2020, tidak boleh hanya menjadikan Indonesia sebagai bangsa konsumtif yang pasif atau hanya menikmati.
"Revolusi konsumen harus dimanfaatkan sebagai pemacu kita untuk menjadi bangsa yang produsen. Enggak apa-apa ada konsumen, sebelah sini juga kita siapkan diri kita menjadi bangsa produsen," ujarnya.
Jokowi pun berharap, ekonomi Indonesia ke depan lebih produktif dan terus aktif dalam berinovasi. "Sehingga, kita menjadi pemenang dalam perebutan pasar." (asp)