Aktris Hollywood Dipenjara karena Menyogok agar Putrinya Lulus Tes
VIVA – Bintang film Hollywood Felicity Huffman dijatuhi hukuman penjara selama 14 hari. Ini setelah dia bersalah menyogok pengawas ujian saringan masuk ke suatu perguruan tinggi di Amerika Serikat agar bisa meluluskan anaknya untuk kuliah di sekolah elit itu.
Menurut Time, aktris yang terkenal dengan serial film Desperate Housewives tersebut juga harus membayar denda US$30 ribu. Huffman pun wajib menjalani pekerjaan sosial selama 250 jam.
Bintang film berusia 56 tahun itu sebelumnya mengaku bersalah di depan hakim telah menyogok sebesar US$15.000 kepada panitia pengawas ujian SAT yang diikuti putri sulungnya untuk masuk ke perguruan tinggi elit pada 2017. Ini agar mengamankan nilai ujian putrinya agar bisa lulus dan menempuh pendidikan di kampus yang diidam-idamkan itu.
Dalam sidang vonis di Pengadilan Kota Boston Jumat sore waktu setempat, Sabtu dini hari WIB, tidak ada yang bisa dilakukan Huffman selain menyesali perbuatan tercela itu. Sambil menangis, Huffman pun meminta maaf kepada putrinya dan mengaku tidak sadar ikut serta dalam skema kecurangan tersebut. Huffman termasuk dari 50 orang tua murid maupun pelatih atletik yang didakwa atas kasus kecurangan itu.
“Saya minta maaf sekali lagi kepada putri saya, suami saya, dan keluarga saya serta komunitas pendidikan atas perbuatan saya itu,” kata Huffman, seperti dikutip stasiun berita BBC. “Terutama saya minta maaf kepada para murid yang sudah berjuang keras setiap hari untuk bisa masuk ke perguruan tinggi yang mereka dambakan serta kepada orang tua mereka yang sudah berkorban luar biasa,” lanjut dia.
Huffman harus menjalani hukumannya di penjara dalam jangka waktu enam pekan setelah vonis dijatuhkan hakim.