PLN Sebut Sudah Bayar Lunas Kompensasi Listrik Padam Massal
- Fikri Halim/VIVAnews.
VIVA – PT PLN menyatakan, telah membayar kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik atau black out massal yang terjadi pada 4 Agustus 2019. Totalnya, mencapai Rp839,88 miliar yang akan dibayarkan kepada 21,9 juta pelanggan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa 10 September 2019. Menurutnya, kompensasi yang dibayarkan ke pelanggan itu, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan.
"Kami telah lakukan pembayaran kompensasi Agustus kemarin yang dilaksanakan pada September. Baik, pascabayar maupun prabayar dengan total Rp839,88 miliar untuk total pelanggan 21,9 juta pelanggan," ujar Inten.
Dia menjelaskan, kompensasi tersebut dibayarkan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik kepada konsumen. Hal itu dibayarkan jika tingkat mutu pelayanan PLN tidak sesuai dengan standar atau terjadi pemadaman.
Inten merincikan, pembayaran kompensasi dilakukan untuk pelanggan non tarif adjustment sekitar 15.192.546 pelanggan yang totalnya mencapai Rp60 miliar. Sedangkan untuk pelanggan tarif adjustment sekitar 6.794.018 pelanggan dengan total yang dibayarkan sekitar Rp780 miliar.
Dia juga menambahkan, provinsi yang terbanyak mendapatkan kompensasi adalah Jawa Barat dengan jumlah pelanggan sebanyak 14.287.910 dan nilai estimasi Rp362,5 miliar. Lalu, disusul oleh Jakarta sebanyak 4.476.803 dengan nilai estimasi Rp311,78 miliar. Kemudian, Banten dengan jumlah sebanyak 3.221.850 pelanggan dan nilai estimasi Rp165,5 miliar. [mus]