PII Ingatkan, Ibu Kota Baru Jangan Jadi Jakarta Kedua
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Persatuan Insinyur Indonesia atau PII mengingatkan konsep desain pembangunan ibu kota baru ke depan jangan seperti pembangunan DKI Jakarta sebelumnya. Ibu kota baru harus benar-benar bisa didesain jadi kota yang bisa dibanggakan.
"Jangan sampai jadi Jakarta kedua. Kota ini harus jadi brand of Indonesia. Kota efisien, smart juga nyaman," kata Ketua Umum PII, Heru Dewanto ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin 9 September 2019.
Untuk itu, semua hal-hal yang dimiliki oleh insinyur, lanjutnya, akan dikerahkan mendukung pembangunan ibu kota baru ini. Menurutnya, Jakarta selama ini dibangun bukan dari desain yang terencana sejak awal.
"Perencanaan kota Jakarta itu berjalan karena dorongan dari pembangunan bukan perencanaan yang direncanakan kemudian dialokasikan dengan spasial planning-nya. Ini jangan sampai terjadi lagi," katanya.Â
Ke depan, lanjut dia, yang diperlukan adalah kombinasi pengetahuan dari para ahli termasuk insinyur bagaimana membuat perencanaan kota yang lebih baik. Selain itu, dibutuhkan kekuatan hukum yang jelas.
"Jadi kita tahu bagaimana menata kota yang baik, selain itu juga menegakkan hukum harus dilakukan supaya tidak ada lagi pelanggaran terhadap apa yang sudah kita tanam," ujarnya.
Terkait standardisasi gedung atau bangunan, dia mengklaim bahwa PII sudah memiliki standardisasinya sejak awal. Namun, ke depan harus ada standar-standar baru yang tercipta demi pembangunan ibu kota yang lebih baik.
"Saya pikir kita harus masuk standar-standar baru, (seperti) green building, smart building. Jadi kita harus memastikan kota yang akan datang adalah state of the art. Jangan sampai hanya sekadar ibu kota. Harus jadi brand Indonesia," ucapnya.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur, yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam rencana pembangunannya, butuh anggaran sebesar Rp466 triliun dan 19 persennya berasal dari APBN.