Soal Reklamasi Pelabuhan Benoa, Pelindo III Temui Gubernur Bali

Penanaman 50 ribu mangrove di areal terdampak proyek Pelabuhan Benoa.
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan

VIVA – PT Pelindo III akhirnya bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Pertemuan yang digelar pada Rabu pagi pekan lalu itu membahas polemik reklamasi Pelabuhan Benoa.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

Seperti diketahui, Koster sempat meminta kepada Pelindo III untuk menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa seluas 85 hektare yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan matinya hutan mangrove seluas 17 hektare.

Namun, pada pertemuan yang tak disebutkan lokasinya itu baik Pelindo III maupun Gubernur Bali mencapai titik sepakat. 

Anies Terbitkan Izin Reklamasi Taman Impian Jaya Ancol

Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata menjelaskan, dalam pertemuan tersebut baik Pelindo III maupun Gubernur Bali sudah menemui titik sepakat mengenai pengembangan Pelabuhan Benoa.

"Sepertinya begitu (happy ending). Jadi, kita sudah saling mengerti. Untuk proyek ini ada penyesuaian-penyesuaian pastinya. Nanti akan reschedule lagi," kata Wilis di sela penanaman 50 ribu mangrove di areal terdampak proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Senin 2 September 2019.

Kalah di PTUN, DKI Banding Putusan soal Reklamasi Pulau I

Menurutnya, ada empat arahan Gubernur Bali yakni penghijauan atau recovery, perluasan kanal, pembangunan areal melasti dan penataan dumping I dan II. 

"Kita harus segera me-recovery. Mungkin Pak Gubernur belum terinfo kalau ini sudah ada tahap satu, tahap dua dan tahap tiga untuk penanaman mangrove. Itu mengenai penghijauan. Jadi, kami memang berkomitmen untuk menghijaukan areal mangrove yang terdampak. Untuk areal dumping I dan II kami sudah melakukan penataan kembali. Kanal juga kita perlebar agar aliran air ke hutan mangrove-nya lebih lancar," jelasnya. 

Saat ini, yang menjadi prioritas menurut Wilis adalah membangun areal melasti yang diperuntukkan bagi umat Hindu yang hendak melaksanakan upacara keagamaan. "Yang menjadi fokus kami juga akan membangun areal melasti di sini seluas satu hektare," katanya.

Sementara mengenai penataan di areal dumping I dan II, Wilis menuturkan jika telah dibentuk tim di tingkat pusat yamg dipimpin oleh Kementerian Bidang Kemaritiman. 
 
"Untuk penataan dumping I dan II nanti akan dibentuk tim bersama. Diketuai oleh Kementerian Kemaritiman. Ada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, KSOP. Tim itu juga melibatkan Universitas Udayana dan IPB untuk perkembangan Pelabuhan Benoa selanjutnya," ujar Wilis. [mus]

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

Bendesa Adat Jadi Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Bali, Dijerat UU Ciptaker

Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus reklamasi di kawasan pantai Melasti, Badung, Bali. Kasus itu juga menyeret Bendesa Adat Ungasan berinisial KG

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2023