Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Khusus Tangani Program Rumah Rakyat
- ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan
VIVA – Pakar Perumahan dan Permukiman dari Institute Teknologi Bandung, Jehansyah Siregar menilai, kinerja pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih kurang optimal dalam menyediakan kebutuhan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Hal itu, menurutnya, diakibatkan karena program perumahan yang digarap, umumnya hanya menyentuh lapisan teratas dan menyisakan sebagian besar kelompok masyarakat yang tidak mampu menjangkau rumah sederhana dari program tersebut.
"Akhirnya, kondisi ini hanya membawa sebagian besar masyarakat kurang mampu hidup di lingkungan yang kumuh dan tidak sehat," kata Jehansyah dalam diskusi HUD Institute di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2019.
Jehansyah berpendapat, saat ini masih dibutuhkan pembenahan struktural dan inovasi, serta program yang kompeten dari pemerintah, guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat MBR.
Selain untuk memenuhi perumahan layak bagi golongan tidak mampu, hal itu juga diharapkan mampu mengurangi housing backlog secara tuntas.
"Maka diperlukan kebijakan yang efektif dan program yang komprehensif. Karena, kondisi darurat perumahan rakyat di Indonesia ini sudah tidak tertanggulangi lagi, ketika angka kekurangan rumah terus bertambah setiap tahun," kata Jehansyah.
Di sisi lain, pertumbuhan aspek urbanisasi yang cepat umumnya selalu diiringi dengan bertambahnya jumlah pemukiman kumuh, yang saat ini total luasnya diperkirakan sudah mencapai sekitar 60 ribu hektare.
Karenanya, lanjut Jehansyah, hal ini harus ditanggulangi pemerintah dengan terobosan berani, yang dengan konsisten memfokuskan masalah penyediaan perumahan sebagai salah satu prioritas utama dalam menghadapi kebutuhan perumahan bagi masyarakat MBR.
"Setidaknya, inilah yang menjadi alasan mendasar perlunya urusan perumahan rakyat ditangani oleh kelembagaan tersendiri, dengan kewenangan dan kapasitas yang memadai," ujarnya.