Bangun Pelabuhan Marunda, KCN Bantah Cuma Investasi Ratusan Miliar

Pelabuhan Marunda
Sumber :
  • Dok. PT Karya Citra Nusantara Marunda

VIVA – Pengelola Pelabuhan Marunda PT Karya Citra Nusantara atau KCN membantah pernyataan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN), yang menyebutkan bahwa nilai investasi PT Karya Tehnik Utama (PT KTU) untuk pembangunan Pelabuhan Marunda tidak sampai triliunan melainkan hanya Rp588 miliar adalah pembohongan publik.

Kapal Pengangkut BBM Meledak hingga Terbakar di Marunda

KTU sendiri diketahui merupakan pemegang saham selain KBN di KCN. Sengketa internal yang terjadi antara keduanya membuat proyek pengembangan pelabuhan tersebut masih terhambat sampai saat ini.

"Apa yang dikatakan PT KBN bahwa Investasi PT KTU pada PT KCN tidak sampai triliunan melainkan hanya RP588 miliar adalah pembohongan publik. Karena Nilai Rp588 miliar adalah nilai dermaga Pier 1 yang saat itu masih dalam tahap pembangunan 30 persen," ujar Kuasa Hukum PT KCN, Juniver Girsang dikutip dari keterangannya Selasa 27 Agustus 2019.

Viral Drama Sengketa Bisnis Mie Gaga dan Indomie, Ini Fakta Selengkapnya

Juniver menjabarkan, nilai Rp588 miliar itu juga telah disepakati PT KBN bersama PT KTU sebagai nilai yang menjadi dasar perhitungan pembagian komposisi saham di PT KCN. Jika, PT KBN akan meningkatkan porsi sahamnya menjadi 50 persen. 

"Jadi angka Rp588 miliar itu bukan nilai seluruh investasi PT KTU untuk membangun keseluruhan pembangunan dermaga Pier 1,2, dan 3," tegasnya.

Aksi Pencurian di Kafe Leonardo Gelato Bali Dipicu Sengketa Bisnis

Menurutnya pada 2012 KTU baru dapat melakukan pembangunan pier 1 yang baru dibangun 30 persen. Dalam kondisi tersebut, kemudian PT KBN meminta dilakukan peningkatan porsi sahamnya di PT KCN menjadi 50,5 persen yang kemudian ditolak PT KTU karena tidak mau ada uang negara masuk ke dalam perusahaan. 

Sebab, proyek belum selesai dan tidak ingin nantinya di politisasi bahwa seolah-olah PT KTU hanya broker yang mencari keuntungan, menjaga nama baik di perbankan, dan PT KBN merubah seluruh konsep perjanjian yang telah disepakati 8 tahun sebelumnya. 

Akibat penolakan tersebut PT KBN pun dikatakannya menutup gerbang masuk PT KCN dengan mobil damkar dan operasional berhenti 5 bulan. Ditekan dengan penutupan, pada 2014 PT KTU akhirnya menyetujui untuk merubah komposisi saham KCN yakni 50 persen PT KTU dan 50 persen PT KBN yang dituangkan dalam Addendum III perjanjian kerja sama. 

"Sebagai dasar perhitungan untuk dapat menentukan nilai setoran modal yang harus dilakukan PT KBN atas peningkatan porsi saham itu, maka disepakati bahwa nilai investasi yang telah dikeluarkan PT KTU untuk membangun 30 persen dermaga Pier 1 adalah Rp 588 miliar ," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi juga menjelaskan, pada 2014 PT KTU menyetujui untuk mengubah komposisi saham PT KCN dalam Addendum III Perjanjian Kerja Sama. Jaksa Pengacara Negara turut berperan sebagai mediator dalam perubahan perjanjian kerjasama antara PT KBN dan KTU itu. 

Hasilnya terjadilah perubahan komposisi saham PT KCN menjadi masing-masing 50 persen untuk PT KBN dan 50 persen untuk PT KTU. 

"Pada saat itu, Kesepakatan para pihak secara B to B (Business To Business) atas nilai pembangunan dermaga Pier I yang masih 30 persen adalah sebesar Rp588 miliar,  yang kemudian dibagi menjadi dua yakni masing-masing 50 persen," urai Widodo. 

Dengan demikian, maka kedua pihak masing-masing wajib menyetorkan modal sebesar Rp294,11 miliar ke dalam PT KCN. Ternyata kemudian PT KBN mengajukan permohonan untuk menyetorkan modal sebesar 35 persen yaitu Rp205,885 miliar. 

"Karena pihak KBN menilai bibir pantai sepanjang 1.700 meter sebesar 15  persen yakni Rp88,23 miliar (milik negara)," tutur Widodo.

Bukan cuma itu, menurut Widodo, PT KBN juga mengajukan penundaan setoran modal, di mana PT KTU memberikan kelonggaran waktu selama 15 bulan hingga 20 Desember 2015. 

"Hingga akhir batas waktu penyetoran modal, ternyata PT KBN tidak menyetor sisa modal yang wajib disetor. Dengan demikian PT KBN dinyatakan wanprestasi dalam memenuhi isi perjanjian Addendum III tersebut," tegasnya. 

Lebih lanjut menurut Widodo, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp4-5 triliun untuk menuntaskan pembangunan dermaga dua dan tiga, serta fasilitas pendukung lainnya di pelabuhan itu. Dengan demikian, total pembangunan Pelabuhan Marunda hingga selesai diperkirakan sekitar Rp9 triliun. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya