Dipilih Jadi Ibu Kota, Harga Tanah di Kaltim Naik 3 Kali Lipat

Dewan Pimpinan Pusat APERSI, Junaidi Abdillah
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, seketika harga tanah di wilayah tersebut langsung melonjak naik tiga kali lipat.

Ridwan Kamil: Jakarta Akan Tetap Jadi Pusat Aktivitas Selama 20 Tahun ke Depan

Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI), Junaidi Abdillah. Dia mengaku mendapatkan laporan tersebut dari pihak DPD Apersi Kalimantan Timur.

"Ketua DPD Apersi di Kaltim menyampaikan bahwa akibat pengumuman pemindahan ibu kota, harga tanah sudah naik tiga kali lipat di sekitar wilayah yang direncanakan tersebut," kata Junaidi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa 27 Agustus 2019.

Sekda Ungkap Sederat Masalah Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Akibat hal itu, Junaidi mengatakan, menurut para anggotanya di DPD Apersi Kaltim, ada kemungkinan bahwa skema KPR subsidi akan sulit diimplementasikan di daerah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara tersebut, akibat mahalnya harga lahan di sana.

"Karena, teman-teman di sana yang mau membangun hunian MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) saja mengeluh bahwa harga tanah sudah naik lagi beberapa kali," ujar Junaidi.

Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Pindah Ibu Kota Bukan cuma Fisik, Tapi Juga Pola Pikir

Karenanya, Junaidi menegaskan, pemerintah semestinya ikut turun tangan, guna mengatasi masalah harga tanah di calon ibu kota baru tersebut, agar hal itu tidak semakin menjadi masalah ke depannya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah, menurut Junaidi, adalah dengan segera menentukan pembagian letak-letak wilayah di Kaltim, yang akan dikhususkan untuk pembangunan rumah bagi MBR.

Tujuannya tak lain adalah agar pihak swasta juga bisa ikut menopang Program Satu Juta Rumah, yang menjadi salah satu program yang digadang-gadang pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Pemerintah sudah harus menaruh letak-letak wilayah yang memang khusus untuk rumah bagi MBR, di wilayah Kalimantan Timur itu", kata Junaidi.

"Misalnya adalah dengan membantu penyediaan infrastruktur dasar yang lengkap dan harga tanah yang dikendalikan," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya