Program Satu Juta Rumah Perlu Dievaluasi, Ini 4 Kendala Utamanya
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, meminta agar para stakeholder terkait dan masyarakat ikut mengevaluasi pemerintah dalam melaksanakan amanat penyediaan perumahan bagi rakyat di Program Satu Juta Rumah periode 2015-2019.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengakui bahwa pihaknya memang memiliki empat kendala utama dalam hal penyediaan perumahan di Program Satu Juta Rumah tersebut.
Khalawi menyebut, masalah pertama adalah soal ketersediaan lahan, yang selalu menjadi tantangan awal bagi pengimplementasian program itu di lapangan.
"Karena memang negara belum ada penguasaan lahan. Makanya dalam Undang Undang Pertanahan yang sedang digodok itu kita usulkan adanya land banking dan land consolidation untuk perumahan," kata Khalawi di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 27 Agustus 2019.
Kendala kedua menurut Khalawi adalah masalah pembiayaan, yang sebenarnya sudah coba diatasi pihaknya dengan keterlibatan dan kolaborasi para stakeholder terkait.
"Itulah yang sudah kita buktikan di program sejuta rumah, melalui kolaborasi seluruh stakeholder dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, pengembang, investor, perbankan, dan masyarakat. Sudah terbukti, Insya Allah cukup efektif," ujar Khalawi.
Kemudian kendala ketiga, lanjut Khalawi, adalah masalah regulasi yang sebenarnya sudah cukup untuk mengakomodir semua upaya penerapan program tersebut.
Hanya saja, menurutnya masih diperlukan upaya lebih dalam hal optimalisasi, guna mengimplementasikan regulasi tersebut khususnya di daerah-daerah.
"Keempat, adalah masalah standarisasi. Kita sedang menggodok revisi Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang standarisasi kualitas pembangunan perumahan tersebut," ujarnya.