Cara Kemenhub Genjot Penerimaan Negara Bukan Pajak, Pakai e-SRUT

Menhub Budi Karya Sumadi tinjau Terminal Pulogebang
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melaksanakan MoU sekaligus melaunching Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e). 

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

Dalam penerapan dua hal ini, Kemenhub bekerjasama dengan kepolisian, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Pertamina dan unsur lainnya untuk mempercepat e-SRUT menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak. 

"Penerapan e-SRUT, kerjasama kami nanti dengan kepolisian juga termasuk  Gaikindo mempercepat E-SRUT menjadi PNBP yang cukup besar. Target PNBP-nya Rp800 miliar sampai 2019 Rp1 triliun," kata Budi di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2019.

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Budi berjanji, Kemenhub komitmen untuk terbuka masalah e-SRUT. Kerjasama dengan polisi disebut langkah yang baik. "Nanti e-SRUT dengan kendaraan baru menjadi satu paket. Tahap I sampai sekarang untuk semua SRUT sepeda motor sudah e-SRUT, mobil nanti Oktober," ungkapnya.

Adapun terkait BLU-e, hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab untuk melaksanakan peningkatan pelayanan. Ia menjabarkan, hingga saat ini baru melaksanakan sistem BLU-e 38 dinas perhubungan di tujuh kabupaten kota. Akhir Desember ia memperkirakan sudah sekitar 200 dinas perhubungan kabupaten kota yang akan menerapkannya. 

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

"Nantinya di setiap terminal tipe A sesuai kebijakan Pertamina akan menempatkan SPBU, khususnya untuk kepentingan kendaraan bus. Lalu dengan Alfamart tahun 2020 kami akan modernisasi 20 tipe A. Semua terminal tipe A Alfamart akan mengisi ruang. Sekarang 2019 sudah Rp15 miliar PNBP dari sewa ruangan terminal tipe A. Tambah terus nanti sejalan dengan perbaikan," kata dia.
 

IPB gelar Diskusi  bertema 'Menghitung Kerugian Lingkungan dengan Permen LH No.7/2014, Sudah Tepat Kah?', di Fakultas Kedokteran IPB. Muhammad AR/VIVA

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri Lingkungan

Tak memiliki dasar metodologis, hingga menimbulkan malapraktik dan rawan bancakan terhadap PNBP, pemerintah diminta untuk mencabut dan membuat aturan baru.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024