WhatsApp Akan Luncurkan Fitur Pembayaran, BI Minta Pelajari Syaratnya

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Aplikasi pesan singkat WhatsApp dikabarkan akan meluncurkan fitur pembayaran melalui dompet digital lokal di Indonesia. WhatsApp akan bekerja sama dengan aplikasi transportasi online Gojek, aplikasi fintech DANA, dan OVO.

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Selain itu, WhatsApp juga melakukan pendekatan pada Bank Mandiri, yang juga mengoperasikan dompet digital LinkAja.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan permohonan dari pihak WhatsApp. Jika ingin menjadi pelaku bisnis di fitur pembayaran, pihak WhatsApp harus mematuhi ketentuan yang ada di Indonesia.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

"Semua pelaku asing apapun namanya, harus tunduk aturan di Indonesia, harus mau adopsi sistem di Indonesia," kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

Dia juga meminta, agar WhatsApp melengkapi berbagai dokumen dan mempelajari berbagai persyaratan sebelum mengajukan izin untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

OJK Sebut Pengembangan Industri Keuangan RI Butuh Peran Krusial Sektor Ini

"Itu tergantung PJSP, mengenai apa. Ada persyaratan PJSP uang elektronik, ada banyak. Jadi, tergantung apa jenis PJSP-nya," katanya.

Perry menegaskan, pihaknya mendorong akselerasi ekonomi, termasuk bagi perusahaan apa pun, termasuk perusahaan rintisan atau startup dalam proses perizinan.

"Karena itu, saya mengharapkan, kalau mengajukan izin, pelajari dulu persyaratannya, penuhi dokumen-dokumennya, baru kemudian menyampaikan," kata dia

Jika permohonan saja tanpa dokumen yang lengkap, Perry memastikan, prosesnya akan lambat. Untuk itu, semua pelaku bisnis PJSP harus mempelajari ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang harus dilengkapi.

"Pelajari dulu ketentuannya, persyaratannya apa, lengkapi dokumennya, baru kemudian disampaikan. Petugas-petugas kami, betul-betul saya minta untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan," kata dia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajaran Deputi Gubernur BI saat konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2024.

Gubernur BI Beri Sinyal Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan pada 2025

Bank Indonesia (BI) memberi sinyal akan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate di tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024