Tak Paham Pajak IMEI Ilegal Versi Rudiantara, Menkeu Minta Penjelasan

Ilustrasi IMEI ponsel.
Sumber :
  • Instagram/@mobileranker

VIVA – Pemerintah saat ini tengah berusaha merampungkan aturan baru terkait International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Penerbitan itu rencananya dilakukan pada 17 Agustus 2019, namun masih tertunda hingga saat ini karena perlunya koordinasi antarkementerian terkait, termasuk soal pengenaan pajak bagi ponsel dengan nomor ilegal.

Jangan Cuek, Pengguna iPhone di Indonesia Wajib Tahu Ini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku, belum memahami pengenaan pajak dalam aturan baru IMEI tersebut. Dia meminta, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, sebagai pemangku kepentingan utama terkait aturan IMEI baru tersebut, menjelaskan secara rinci sektor pengenaan pajak yang dibutuhkan.

"Saya terus terang tadi cek ke Ditjen Pajak, kami juga ingin cek ke Pak Rudiantara, maksudnya pajak apa. Karena, terus terang kita di Kementerian Keuangan untuk pertama kali kita khawatir kalau ada barang-barang ilegal yang masuk," kata dia saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

Sri menjelaskan, selama ini, terkait pengawasan untuk barang-barang ilegal, termasuk ponsel ilegal dengan nomor IMEI yang juga ilegal, merupakan tugas yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bukan Direktorat Jenderal Pajak. Karenanya, dengan ada usulan tersebut, dia berencana untuk duduk bersama dengan Kemenkominfo.

"Kalau sekarang ada kepedulian dari Pak Rudiantara yang berhubungan dengan pajak, maka nanti kami akan duduk bersama para eselon satunya Pak Rudiantara untuk melihat aspek, apa sih sebetulnya yang dibutuhkan dari kami di Kementerian Keuangan," tutur dia 

Maksa Pakai iPhone 16 di Indonesia, Siap-siap IMEI Terblokir

Meski demikian, Sri mengaku siap melaksanakan, bila nantinya pengenaan pajak terhadap IMEI ilegal bisa dimasukkan ke dalam aturan IMEI yang saat ini tengah disusun oleh tiga kementerian, yakni Kemenkominfo, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. 

"Kami siap saja membahasnya. apakah ini dari sisi pajak impornya atau dari aspeknya kita lihat," tutur dia.

Sebelumnya, Dirjen Sumber daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengatakan, belum ada informasi terbaru soal aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Saat ini masih memerlukan koordinasi, termasuk soal pajak bagi ponsel dengan IMEI ponsel ilegal. 

Sementara itu, Rudiantara menegaskan bahwa aturan baru IMEI ditujukan untuk mengendalikan keberadaan IMEI ponsel di Indonesia untuk memvalidasi IMEI ponsel. Dengan kebijakan ini, negara juga sangat diuntungkan karena pendapatan negara dari pajak bisa terdongkrak, selain tentunya konsumen juga terlindungi.

Cek IMEI.

Jangan Coba-coba Beli Smartphone di Sini kalau Tidak Mau Rugi

Masyarakat diimbau untuk membeli smartphone atau ponsel pintar yang masuk ke Indonesia secara resmi sebagai bentuk dukungan terhadap aturan TKDN.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024