Asyik, Belanja ke Pasar Sekarang Bisa Pakai Aplikasi

Aktivitas pedagang dan konsumen di pasar tradisional sayur dan rempah-rempah, Pe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Terobosan dilakukan Komite Pedagang Pasar atau KPP dengan membuat aplikasi online 'Kepasar'. Tujuan aplikasi ini bisa lebih memudahkan masyarakat yang ingin membeli, namun tanpa mesti datang ke pasar tradisional.

Khofifah Janji Akan Transformasikan Pasar Tradisional dengan Digitalisasi

Ketua Umum KKP, Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, aplikasi Kepasar diluncurkan saat HUT RI ke-74, Sabtu 17 Agustus 2019. Aplikasi ini dibuat, agar pasar tradisional tetap jadi daya tarik selain pasar modern.

Rosyid menyebut aplikasi ini juga sebagai respons keinginan Presiden Jokowi agar pedagang UMKM di pasar tradisional punya dukungan. Konsumen pembeli pun bisa didongkrak.

Blusukan ke Pasar Keputran, Khofifah Tegaskan Bakal Jaga Keberadaan Pasar Tradisional

“KPP merespons keinginan bapak Jokowi, dengan membuat aplikasi online Kepasar. Ini bentuk pedagang pelaku UMKM bisa kuti zaman teknologi digital,” kata Rosyid dalam keterangannya, Senin 19 Agustus 2019.

Dia menjelaskan, aplikasi ini dibuat secara swadaya tanpa adanya bantuan dana dari asing. Maka itu, momen peluncuran dipilih saat HUT RI.

Transformasi Pasar Tradisional ke Dunia Digital

"Saya ingin menunjukkan aplikasi Kepasar bisa hidup dan merdeka tanpa adanya bantuan dana dari luar negeri," tutur Rosyid.

Kemudian, aplikasi ini dimulai dari Jakarta dengan menggandeng PD Pasar Jaya. Dengan kerja sama ini, maka seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya akan bisa terjangkau pakai aplikasi Kepasar.

"Kami pastikan awal berjalannya aplikasi online Kepasar mulai di seluruh pasar se-DKI Jakarta. Kami berdayakan masyarakat yang menganggur bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di setiap satu pasar," ujarnya.

Rodyid meyakini aplikasi Kepasar ini bakal jadi andalan ke depannya, karena dicari dan dibutuhkan masyarakat umum. Apalagi, jika aplikasi ini nanti sudah berlaku di seluruh pasar se Indonesia.

"Saat ini siapa yang tak butuh pasar khususnya pasar tradisional. Baik orang tua hingga milenial pasti membutuhkan pasar tradisional. Aplikasi ini kami bentuk untuk menjembatani mereka tanpa harus datang ke pasar," tuturnya.
    

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dalam sambutan di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, Senin, 18 November 2024.

Wamendag Tertibkan Penerapan SNI hingga ke Pasar Tradisional

Kemendag akan terus melakukan pengawasan dan upaya penertiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bahkan hingga ke pasar-pasar tradisional.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024