Kartu Prakerja Dianggarkan Rp10 Triliun, Ini Rincian Skemanya
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah telah mengumumkan anggaran yang digelontorkan untuk program andalan Presiden Joko Widodo saat kampanye Pemilihan Umum 2019, yakni Kartu Prakerja, sebesar Rp10 triliun. Anggaran itu ditargetkan teralokasi untuk 2 juta peserta.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, kartu itu khusus ditujukan bagi para pencari kerja baru maupun untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kartu itu akan memberi fasilitas berupa pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan insentif setelah diberi pelatihan.
"Kartu itu merupakan kartu untuk pencari kerja dan korban PHK untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi," ujar Hanif di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Dia mengatakan, implementasi Kartu Prakerja didesain melalui dua skema, yakni digital dan reguler. Digital diperuntukkan bagi 1,5 juta kartu untuk pelatihan dan pemberian insentif, melalui skema pelatihan melalui platform digital seperti Gojek, Tokopedia, Jobstreet dan lainnya.
Sementara itu, untuk yang reguler sebanyak 500 ribu kartu dengan bentuk layanan pelatihan, sertifikasi dan insentif melalui pelatihan tatap muka atau di Lembaga Pelatihan Kerja, termasuk Balai Latihan Kerja. Insentif yang disediakan yakni Rp500 ribu sebulan setelah pelatihan.
Selain itu, lanjut dia, konsep awal Kartu Prakerja ini adalah skilling, up skilling, dan reskilling. Namun, kemudian diubah hanya untuk skilling bagi para pencari kerja baru, serta reskilling untuk korban PHK. Sebab, up skilling telah diarahkan untuk pemberian insentif fiskal, berupa super tax deduction bagi perusahaan yang memberikan pelatihan vokasi atau up skilling pekerjanya.
"Maka kartu prakerja itu diarahkan untuk skilling bagi calon pekerja, reskilling-nya untuk korban PHK yang butuh keterampilan dalam rangka alih profesi. Dari sisi model layanan ada dua model layanan, digital dan reguler," ujarnya.
Kartu itu nantinya akan dikelola oleh lembaga berbentuk Project Management Office atau PMO. Meski telah menerima anggaran Rp50 miliar dari Kementerian Keuangan untuk pembentukan kelembagaannya, Hanif mengatakan, bentuk pastinya belum ditentukan berada di bawah kementerian lembaga mana.
"Sampai hari ini belum putus di mana tapi kelembagaannya sudah ditetapkan semacam PMO dan kita sudah dipersiapkan dengan Rp50 miliar oleh Kementerian Keuangan. PMO ini nanti yang menentukan kreteria layanan vokasinya termasuk data center kartu prakerja," ujarnya.