Defisit Anggaran 2020 Ditarget Paling Kecil di Zaman Jokowi
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pada 2020, akan semakin kredibel. Itu dipastikannya akan terealisasi, dengan ditandai semakin rendahnya target defisit anggaran pada tahun depan.
Dia mengatakan, defisit anggaran pada 2020, ditargetkan hanya akan sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target itu lebih kecil dari target defisit 2019, sebesar 1,84 persen yang diperkirakan akan meleset menjadi 1,93 persen. Serta, lebih rendah jauh dari target defisit 2018, sebesar 1,95 persen.
"Defisit Anggaran dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015, menjadi sekitar 1,93 persen pada tahun 2019, dan pada tahun 2020, diturunkan lagi menjadi 1,76 persen," tutur dia, saat menyampaikan nota keuangan tahun anggaran 2020, Jumat 16 Agustus 2019.
Sejalan dengan itu, defisit keseimbangan primer juga dipersempit dari Rp142,5 triliun pada 2015, menjadi sekitar Rp34,7 triliun pada 2019, dan diupayakan lebih rendah lagi menjadi Rp12,0 triliun pada 2020. Itu, karena kebijakan fiskal pada 2020, diharapkannya mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat.
Dengan rendahnya target defisit tersebut, dia menyatakan bahwa Pendapatan Negara dan Hibah akan ditargetkan sebesar Rp2.221,5 triliun pada 2020, dengan belanja negara sebesar Rp2.528,8 triliun.Â
Mobilisasi pendapatan negara, kata Jokowi dilakukan, baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, terkait belanja negara, dipastikannya akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.
Selain itu, juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktu untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.
"Kebijakan fiskal tahun 2020 bersifat ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran pada tahun 2020, akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan," ujar dia. (asp)