Balas Uni Eropa, Mendag Ajak Importir Cari Produk Susu di Negara Lain

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Sebagai langkah balasan atas pengenaan bea masuk produk minyak sawit asal Indonesia oleh Uni Eropa, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menyarankan agar para importir mencari alternatif untuk mencari bahan baku susu dari negara lain selain dari Uni Eropa.

BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian

Enggar bahkan memberikan beberapa alternatif pilihan negara lain yang dimaksud, seperti misalnya Amerika Serikat, India, Australia, atau New Zealand.

“Saya sudah minta para importir dairy products Indonesia, untuk ambil dari sumber lain (selain Uni Eropa). Kalau perlu kita fasilitasi,” kata Enggar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 16 Agustus 2019.

Bursa Asia Kokoh Terkerek Penguatan Wall Street, Investor Pantau Laporan Perdagangan China dan India

Tak cukup sampai di situ, Enggar pun mengaku pemerintah berencana menaikkan bea masuk impor susu asal negara-negara Uni Eropa. Meski demikian, politikus Nasdem itu mengatakan bahwa wacana menaikkan bea masuk impor susu dari UE ini masih memerlukan kajian yang mendalam. 

“Jadi yang pertama itu kan harus ada penelitian dulu, karena mereka juga berkaitan dengan anti-dumping. Kita juga menggunakan measure yang sama,” ujar Enggar.

Bursa Asia Loyo Sejalan Penurunan Indeks Saham Utama di Wall Street

Dia menambahkan, hari ini pemerintah juga akan mengirimkan surat keberatan kepada parlemen Uni Eropa, terkait pengenaan bea masuk terhadap produk-produk minyak sawit asal Indonesia.

“Dalam persisnya, rasanya harusnya paling lambat hari ini (surat dikirim). Isinya soal nota keberatan karena perlakuan mereka yang kita anggap tidak adil ya,” ujarnya.

Komisi Uni Eropa resmi mengenakan bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8-18 persen, terhadap impor biodiesel asal Indonesia. Kebijakan itu bertujuan untuk mengembalikan tingkat kesetaraan di pasar dengan produsen produk serupa asal UE. 

Komisi UE yang bertugas merumuskan kebijakan perdagangan bagi kawasan tersebut telah memulai investigasi anti-subsidi pada Desember 2018, menyusul keluhan Dewan Biodiesel Eropa. 

Dalam penyelidikan itu, Komisi UE mengklaim telah memiliki bukti jika produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi berupa hibah, subsidi pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya