Korea Bersatu Tahun 2045, Presiden Korsel Ungkap Alasannya
- Repro Instagram
VIVA – Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, berjanji untuk mencapai penyatuan Semenanjung Korea pada tahun 2045 atau satu abad setelah berakhirnya Perang Dunia II. Penyatuan sekaligus akan menjadi perdamaian bagi Korea Utara dan Korea Selatan.
Dalam pidato untuk menandai peringatan 74 tahun pembebasan Korea dari pemerintah Jepang tahun 1910-1945, Moon juga mengatakan Korea Selatan akan dengan senang hati bergabung dengan mantan penguasa kolonialnya, untuk meredakan sengketa perdagangan.
Di Tokyo, kaisar baru Jepang, Naruhito, menyuarakan penyesalan mendalam atas tindakan-tindakan perang negara itu. Dia juga menekankan kembali sikap pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir disuarakan oleh ayahnya, Akihito.
Moon, seorang liberal berhaluan kiri yang telah mendorong dialog tentang denuklirisasi antara pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump sudah meminta Pyongyang dan Washington untuk mengatur pertemuan tingkat tinggi keempat antara para pemimpin, sedini mungkin. Sejak awal menang di Pemilu, agenda perdamaian Korea memang sudah menjadi visi Moon Jae-in.
"Ini mungkin akan menjadi titik paling kritis dalam seluruh proses mencapai denuklirisasi dan membangun perdamaian di Semenanjung Korea," kata Moon dalam pidato di Aula Kemerdekaan di Kota Cheonan.
"Sekarang adalah waktunya bagi Korea dan AS untuk fokus melanjutkan kembali perundingan di tingkat kerja, secepat mungkin," imbuhnya.
Moon mengatakan denuklirisasi dan kerja sama yang lebih besar dengan Korea Utara akan meletakkan dasar bagi perdamaian abadi di semenanjung itu. Ia juga bersumpah untuk mewujudkan penyatuan antara Korut dan Korsel pada 2045 dan menjadi tuan rumah bersama Olimpiade Seoul-Pyongyang pada 2032.
"Semenanjung Korea yang baru, yang akan membawa perdamaian dan kemakmuran bagi dirinya sendiri, Asia timur dan dunia, menunggu kita," kata dia, seperti dikutip The Guardian, Kamis 15 Agustus 2019.
Sementara itu, hubungan antara Seoul dan Tokyo telah memburuk sejak putusan pengadilan Korea Selatan yang meminta perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada tentara Korea yang dipaksa menjadi pekerja paksa selama perang.
Jepang bagaimanapun, menegaskan bahwa semua klaim kompensasi diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965 yang menormalkan hubungan bilateral. (ren)