Ombudsman Soroti Data Impor Bawang Putih dan Gula yang Tak Transparan
- Adinda Purnama
VIVA – Komisoner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah mengatakan, pihaknya memandang peraturan impor bawang putih dan gula tidak transparan. Ia menilai, kondisi tersebut membuat orang-orang mencari keuntungan dengan menawarkan jasa fiktif.
"Dengan tidak transparannya keputusan ini, sangat mungkin untuk digunakan pihak-pihak tertentu memanipulasi informasi dan menawarkan jasa fiktif untuk memengaruhi keluarnya izin," ucap Ahmad di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 15 Agustus 2019.
Ombudsman menilai, selama ini Kementerian Perdagangan hanya mengumumkan kuota impor secara keseluruhan, namun tidak memberikan informasi soal kuota yang diterima perusahaan.
Ahmad berharap, ke depannya Kemendag lebih transparan dan mau memperbaiki sistem impor yang diyakini bisa terjadinya korupsi.
"Untuk impor bawang, itu selalu diumumkan besaran secara keseluruhan. Tidak ada realisasi kuota impor berdasarkan perusahaan, sehingga pemantauan secara umum jadi lebih sulit." ucap Ahmad
"Kami berharap ke depan, Kemendag memperbaiki sistem atau dokumen persetujuan impor ini dengan menyertakan justifikasi, mengapa sebuah tujuan impor diberikan lebih rendah dari yang diajukan," tambahnya.
Ahmad pun mengimbau, dengan adanya transparan data impor bawang putih dan gula, tidak akan membuat para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menawarkan diri untuk menjadi broker.
"Sehingga, tidak ada anggota DPR yang bisa menawarkan diri jadi broker. Kita concern sekali pada perbaikan sistem administrasi. Keputusan impor ini, supaya jangan ditransaksikan untuk mencari rente-rente tertentu. Nanti menterinya ribut, seolah-olah mereka berantem, padahal berkawan," ucapnya.