Menpan-RB Tetapkan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019
- VIVAnews/Adinda P. Rachmani
VIVA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB telah menetapkan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019.
Menteri PAN-RB, Syafruddin menyampaikan apresiasinya pada instansi pemerintah yang lolos sampai tahap itu.
"Selamat untuk instansi yang sudah masuk Top 45. Semoga inovasi ini dapat terus berlanjut,” ujar Syafruddin di Kantor Kemenpan-RB, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2019.
Selain itu, Syafrudin mengatakan, untuk pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 45 akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Pemberian DID ini telah dilakukan sejak tahun anggaran 2018
Instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019, juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia, yaitu United Public Service Award (UNPSA) yang diselenggarakan PBB.
"Posisi Top ini akan dikirim ke PBB untuk dilombakan. Mudah-mudahan tahun depan bisa menjuarai lagi, sehingga kita bisa hattrick berturut-turut memenangkan UNPSA," ujarnya
Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari delapan kementerian dengan sembilan inovasi, empat lembaga sebanyak empat inovasi, lima provinsi dengan lima inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, sembilan kota sebanyak sembilan inovasi, dan satu BUMN dengan satu inovasi.
Diketahui, Proses seleksi Top 45 dilakukan oleh Tim Panel Independen dan Tim Evaluasi sementara penentuannya dilakukan oleh Tim Panel Independen. (asp)