Mendag Tak Mau Gegabah Terapkan Bea Masuk Produk Olahan Susu Uni Eropa

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantor Presiden Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengaku tak mau gegabah menerapkan bea masuk produk olahan susu atau dairy product bagi Uni Eropa. Rencananya, kebijakan balasan ini akan diambil, setelah Uni Eropa mengenakan bea masuk bagi produk biodiesel RI sebesar 8-18 persen.

BYD, Citroen dan Aion Langsung Dapat Nikmati Diskon PPnBM hingga Bea Masuk Impor 0 Persen

Teranyar, Uni Eropa disebut-sebut telah mengeluarkan keputusan tersebut. Tetapi, Enggar mengatakan, pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu. 

Jika balasan tarif bea masuk itu dilakukan, menurut Enggar, konsekuensinya adalah harga pokok produk susu Indonesia yang menggunakan dairy product Uni Eropa sebagai bahan baku pasti akan naik.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk 19 Jenis Barang Impor, Ada Peti Jenazah

"Ibu-ibu yang untuk susu anaknya pasti naik. Kita harus memerhatikan pasar domestik juga. Tetapi, kami pasti akan terapkan (bea masuk untuk produk susu Uni Eropa)," kata Enggar, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Dia mengaku sudah meminta kepada industri di Tanah Air, untuk mencari sumber dairy product selain dari Uni Eropa. Pelaku industri olahan susu, dikatakan Enggar, sudah diberi batas waktu untuk mencari pasokan dairy product dari negara lain.

Belum Pulih dari Pandemi, Aturan Bea Masuk Tambahan Impor Produk Tekstil Diperpanjang

"Kalau mereka (Uni Eropa) sudah menerapkan, kita akan undang lagi mereka (pelaku industri susu), kita akan mempercepat (untuk mencari alternatif)," jelasnya.

Di satu sisi, Enggar mengatakan, pihaknya akan menjaga supaya biaya produksi industri olahan produk susu dalam negeri tidak naik. Supaya, tidak berdampak kepada inflasi.

"Pasti saya akan lakukan (bea masuk dairy product Uni Eropa) kalau mereka sudah lakukan. Tetapi, catatan tadi jangan mendadak, sehingga produk susu kita akan naik. (Berapa lama) Itu yang kita hitung lagi," katanya. (asp)

Ilustrasi Bea Cukai

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu 11 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024