Diaspora Bond Ditunggu-tunggu WNI di Luar Negeri
- VIVA.co.id/Chandra G Asmara
VIVA – Kementerian Keuangan sedang mengkaji secara mendalam penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri ataupun Warga Negara Asing (WNA) keturunan Indonesia. Surat Berharga Negara tersebut akan dinamakan diaspora bond.
Meski masih dalam tahapan pengkajian yang lebih mendalam, President of Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Mark Gerald Eman, mengungkapkan bahwa para diaspora sudah sangat tertarik untuk membeli surat utang jenis tersebut.
"Jadi kalau ditanya kapan mulainya, bisa mulai secepatnya. Karena banyak sekali kita datang ke teman-teman yang di luar Indonesia mereka sangat excited dengan diaspora bond," katanya di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Katanya, dengan pendapatan diaspora yang cukup tinggi di luar negeri dan jenis investasi SBN yang cukup menarik ketimbang sebatas disimpan dalam perbankan, diaspora bond memberikan fasilitas untuk berinvestasi yang cukup menarik bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.
"Mereka yang punya keluarga di Indonesia, mereka punya income di luar negeri, mereka bisa invest di diaspora bond ya, mereka dapat return bunga yang cukup menarik, dan mereka bisa membuat itu menjadi investasi mereka," katanya.
Sementara itu, pada saat yang sama, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Loto S. Ginting, mengatakan kalau pemerintah belum menargetkan secara spesifik kapan surat utang tersebut bisa ditawarkan kepada diaspora.
"Kami masih dalam proses kajian supaya diaspora ini eligible. Bagi yang ingin investasi segera, sebenarnya kami telah punya instrumen investasi ritel. Tapi untuk diaspora bond yang khusus WNI dan WNA, kami masih mengembangkannya," katanya.