Cara Cerdas Ajukan Pinjaman Online untuk Hindari Penipuan

Ilustrasi pinjaman.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Maraknya pinjaman online ilegal yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab masih kerap membayang-bayangi masyarakat Indonesia. Alih-alih mendapatkan pinjaman dan merasakan pembayaran cicilan yang aman dan nyaman, banyak dari masyarakat yang justru tertipu dengan aksi dari pinjaman online ilegal.

Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

Hal tersebut, tentunya menimbulkan keresahan masyarakat dan menurunkan rasa percaya calon peminjam terhadap industri fintech, terutama platform pinjaman online.

Jonathan Bryan, selaku Chief Marketing Officer KoinWorks menanggapi, kejadian penipuan yang terjadi belum lama ini telah merugikan peminjam dan mengakibatkan sebagian masyarakat kehilangan rasa percaya terhadap pinjaman online dan industri fintech Tanah air.

Duh! Pengaduan Pinjaman Online Ilegal Meningkat, Ada yang Tak Merasa Pinjam Tapi Malah Ditransfer Dana Pinjol

“Berkaca dari kasus ini, kami sebagai perusahaan P2P (peer-to-peer) lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, semakin bersemangat dalam mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai fintech, terutama dalam pemilihan platform pinjaman online yang aman dan terpercaya baik dari sisi pendana maupun peminjam,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangannya, Jumat 9 Agustus 2019.

Masyarakat Indonesia, menurutnya, sebaiknya perlu mengenali platform pinjaman online sebelum memutuskan untuk bergabung diplatform tersebut, baik sebagai pendana ataupun peminjam. Langkah yang paling pertama dan utama adalah mencari platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol Bisa Jadi Bantuan atau Jebakan? Ini 10 Cara Bijak Menggunakannya

Selain itu, hitung dengan teliti besaran bunga yang dibebankan. Cari tahu juga dari forum atau sosial media mengenai track record dari perusahaan fintech tersebut. Dapat dilihat pula, seberapa banyak pengguna yang sudah menggunakan platform tersebut.

Sebagai perusahaan fintech dengan jumlah pendana terbesar di Indonesia, KoinWorks hanya menyalurkan pinjaman yang bersifat produktif guna membangun perekonomian negara dengan menganut prinsip responsible lending, dengan mengedepankan lima metode asas kerja, yaitu pemberian jumlah pinjaman yang rasional untuk memastikan bahwa peminjam mampu untuk mengembalikan dana pinjaman, transparan dalam menyampaikan semua informasi baik kepada pendana ataupun peminjam, penetapan harga yang diberikan, perlakuan yang tetap sopan saat melakukan penagihan, dan selalu menjaga keamanan dan privasi data setiap pengguna platform.

"Dalam kegiatan operasionalnya, KoinWorks selalu memegang teguh prinsip responsible lending. Manajemen juga selalu menegaskan kepada seluruh karyawa,n untuk kerap menjaga setiap kerahasiaan data setiap pengguna. Kami biasanya melakukan KYC (Know Your Customer) melalui foto KTP dan NPWP yang diunggah langsung dari data kamera bukan galeri foto sesuai dengan peraturan dari OJK. Keamanan data dan kepercayaan para pengguna kami adalah hal yang paling utama bagi kami. Bila peminjam mengalami adanya kesulitan dalam pengembalian dana, kami akan sebisa mungkin mencari jalan tengah bersama dengan peminjam agar peminjam tetap dapat mengembalikan pinjamannya selain untuk menjaga kepercayaan para pendana yang telah berpartisipasi.” tambah Jonathan.

Hingga saat ini, KoinWorks berhasil mempertahankan angka kredit bermasalah (NPL) bulanan di bawah satu persen. Bila terjadi gagal bayar pada pinjaman, KoinWorks akan mengeluarkan dana proteksi yang melindungi dana pendana hingga 100 persen tergantung dari grade pinjaman.

KoinWorks sendiri menawarkan pinjaman yang bersifat produktif, yaitu untuk pengembangan bisnis (KoinBisnis) maupun kebutuhan edukasi (KoinPintar) mulai Rp2.000.000, dengan bunga mulai dari 0,75 persen hingga 1,6 persen per-bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya