182 WNA Pencari Suaka di Depok Berharap Berangkat ke Negara Tujuan
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Ada 182 WNA pencari suaka terpantau berada di Depok.
Petugas imigrasi mencatat, WNA pencari suaka terpantau berada di Kota Depok kebanyakan berasal dari Afghanistan.
Hal itu diakui Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Sukri Martin. Dirinya menyebutkan, ratusan WNA pencari suaka itu tersebar di 11 kecamatan.
“Para pengungsi ini tidak ditampung, mereka pengungsi mandiri yang terdata. Mereka ini masih dalam pengawasan IOM (International Organization for Migration),” kata Sukri di Depok pada Kamis 1 Agustus 2019
Pria yang akrab disapa Martin ini menjelaskan, dari 182 WNA pencari suaka mayoritas berada di kawasan Kecamatan Beji dengan jumlah 47 orang. Kemudian di kawasan Kecamatan Pancoran Mas serta Kecamatan Sawangan masing-masing terdapat 42 orang.
“Sisanya ada yang tersebar di wilayah Cilodong 25 orang, Bojongsari 18 orang, Sukmajaya 7 orang, dan 1 orang di Cimanggis,” ujarnya.
Berdasarkan data, kata Martin, jumlah pengungsi terbanyak berasal dari Afghanistan, yakni 86 orang, dan Yaman 60 orang.
“Ada juga dari Iran sebanyak 18 orang, Irak 9 orang, Ethopia 4 orang, Ghana 2 orang, serta Mesir, Kongo, dan Pakistan masing-masing satu orang.”
Martin menegaskan, keberadaan para pengungsi ini akan selalu terpantau dan dalam pengawasan petugas Imigrasi Depok. “Mereka ini selalu kami pantau dan setiap ada perubahan domisili dan perubahan sipil mereka wajib melapor,” katanya.
Lebih lanjut Martin mengatakan, mereka merupakan para pengungsi murni dan hanya bertempat tinggal sementara di Kota Depok sambil menunggu dikirim ke negara ketiga.
“Mereka stay di Depok tujuannya hanya menunggu daftar ke negara ketiga. Tergantung negara yang dituju biasanya seperti ke negara Eropa dan Australia,” lanjut dia.
Selama berada di Indonesia, para pencari suaka atau pengungsi itu tidak boleh bekerja, atau menikah dengan orang Indonesia “Proses pengiriman ada di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Kalau Kantor Imigrasi hanya pengawasan, kan mereka warga asing yang dilindungi Undang Undang Dasar,” kata Martin.
Dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, biasanya para pengungsi atau pencari suaka itu mendapat bantuan dari keluarga di negara asal atau telah memiliki modal sendiri. Umumnya, mereka mencari suaka karena faktor keamanan.
“Biasanya mereka ini mencari suaka karena di negara asalnya terjadi konflik,” ujarnya.