RI Minta China Atasi Bersama Perdagangan Pengantin Pesanan
- Dok. Kemlu
VIVANEWS – Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya upaya bersama dengan Tiongkok, untuk menyelesaikan permasalahan pengantin pesanan. Hal ini dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok, Wang Yi, di Bangkok pada Selasa, 30 Juli 2019.
Pada pertemuan tersebut, Retno menekankan pentingnya isu ini untuk segera ditangani dan dicegah sehingga tidak muncul korban baru. Ia juga telah memanggil Duta Besar RRT di Jakarta, untuk membahas masalah tersebut.
"Saya baru saja bertemu dengan delapan korban perdagangan orang di Pontianak, Kalimantan. Para korban menyampaikan bahwa mereka direkrut oleh agen yang memberikan informasi palsu. Sebagian dari mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual serta tidak diberikan makanan yang mencukupi.” kata Retno kepada Wang Yi dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri.
Sebagai penyelesaian, Menlu Retno mengusulkan tiga hal. Pertama yaitu agar 18 korban yang sudah berada di Kedutaan Besar RI di Beijing untuk difasilitasi pemulangannya.
"Kedua, pemrosesan dokumen legalisasi pernikahan campuran di Kedubes RRT dan juga di RRT dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang lebih teliti," ujar Retno.
Ketiga, pemerintah Indonesia meminta kerja sama untuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Beberapa tersangka sudah ditangkap di Indonesia, dan diperlukan kerja sama pemerintah RRT untuk dapat melakukan penegakan hukum untuk menangkap para agen yang beroperasi di RRT.