Jangan Anggap Enteng Grab, Kenapa
- REUTERS/Edgar Su
VIVA – Komisi antimonopoli Malaysia akan memantau kemungkinan Grab menjalankan praktik menyimpang dalam akuisisi operasional Uber di Asia Tenggara.
Seorang menteri pemerintahan Malaysia mengatakan Komisi Persaingan Malaysia akan mengawasi Grab, jika perusahaan berbasis di Singapura ini licik dengan menaikkan tarif secara tiba-tiba.
"Kami tak akan menganggap enteng. Kami akan memantau karena ini masih masa-masa awal (akuisisi) dan kami tak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya," jelas Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, Nancy Shukri dikutip dari Reuters, Senin 2 April 2018.
Nancy yang selama ini mengawasi otoritas perizinan transportasi umum mengatakan, pemerintah akan tegas terhadap Grab. Jika pesaing Gojek di Indonesia itu kedapatan mampraktikkan anti persaingan, maka Undang-Undang Persaingan bakal menjerat Grab.
"Kami telah menjabarkan hal ini kepada mereka," ujar Nancy merujuk pertemuan dengan perwakilan Grab pekan lalu.
Dalam pertemuan pekan lalu, Nancy mengatakan, Grab menyampaikan komitmennya untuk tidak neko-neko. Grab malah menjamin tidak akan ada penarifan tak adil, maupun tidak akan menaikkan tarif mulai saat ini.
Soal nasib karyawan Uber yang terdampak dengan akuisisi ini, Nancy mengatakan, dia mendapatkan informasi bahwa karyawan Uber akan di PHK sementara, dan memungkinkan mereka untuk direkrut menjadi karyawan Grab.
Di Malaysia ada 80 karyawan Uber sedangkan untuk keseluruhan di Asia Tenggara, jumlah karyawan Uber mencapai 500 orang.