Rintihan Pedagang Pulsa, Kominfo Ingkar Janji
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Pedagang pulsa dan seluler seluruh Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia atau KNCI, Senin siang 2 April 2018, bakal turun jalan di depan Istana Negara.
Mereka menuntut pembatalan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang membatasi 1 NIK untuk 3 kartu SIM. Selain itu, KNCI meminta diberikan wewenang untuk menjalankan registrasi prabayar, sejajar dengan gerai operator dan mitra diler.
Ketua Umum KNCI, Qutni Tisyari, mengatakan aksi turun jalan tersebut juga diadakan secara serentak dan nasional di 25 kota lain di Indonesia. Pada aksi tersebut, mereka menuntut pembatalan aturan itu serta memprotes Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah ingkar janji.
Dia mengatakan, aksi turun ke jalan tersebut merupakan langkah terakhir setelah serangkaian jalur diplomasi dilakukan KNCI, tapi tak membuahkan hasil. Aspirasi pedagang seluler diabaikan.
"Enam bulan lebih jalur diplomasi sudah kami tempuh, puluhan rapat dan perundingan sudah kami lakukan," jelas Qutni kepada VIVA, Senin 2 April 2018.
Dia mengatakan, berbagai upaya melobi ke pemangku kepentingan sudah dilakukan. Secercah harapan muncul. Dalam rapat bersama Dirjen PPI Kominfo, operator seluler pada 7 November 2017, Kominfo mengatakan pedagang pulsa dan konter diberikan wewenang yang sama dengan gerai atau mitra operator untuk meregistrasi kartu perdana prabayar. Dengan demikian, rapat 7 November juga memberikan ruang tidak ada pembatasan 1 NIK untuk 3 kartu SIM bagi pedagang seluler.
Namun, Qutni mengatakan, hasil rapat tersebut tak kunjung mendapatkan persetujuan untuk aplikasi di lapangan. Pedagang seluler kemudian menyampaikan aspirasi di DPRD masing-masing daerah. Upaya menggolkan tuntutan mereka juga sudah dilakukan ke tingkat DPR, salah satunya dengan bertemu dengan Komisi I DPR yang membidangi masalah telekomunikasi. KNCI mengajukan diri untuk diadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi I.
Mereka melobi Dirjen PPI Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sampai terakhir menemui Menkominfo Rudiantara.
"Kami juga sudah menyampaikan surat ke pak Menteri Kominfo pada 19 Maret, jawabannya ngambang. Keputusan Dirjen PPI 7 November 2017 hanya janji yang tak kunjung ditepati. Semuanya diabaikan," jelasnya.
Sampai hari ini, Qutni mengatakan, Kominfo masih mengabaikan suara pedagang seluler. Untuk itu, pedagang pulsa sepakat untuk turun jalan menyampaikan aksi nasional mereka.
"Maka ketika rintihan keluhan kita tak didengar. Ketika janji tak ditepati, tidak ada jalan lain selain turun aksi, mari seluruh outlet 25 kota Senin 2 April tutun ke jalan," dalam videonya. (ase)