Malaysia Selidiki Akuisisi Grab terhadap Uber
- REUTERS/Edgar Su
VIVA – Mengikuti langkah Singapura, Pemerintah Malaysia ikut ‘turun gunung’ menyelidiki akuisisi Grab terhadap Uber. Malaysia ingin mendalami apakah akuisisi tersebut melanggar aturan persaingan usaha atau tidak. Salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Malaysia dalam akuisisi tersebut adalah tarif dan nasib pengguna.
Dikutip dari Straitstimes, Sabtu 31 Maret 2018, Menteri dalam Departemen Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Nancy Shukri menuturkan, telah bertemu dengan Grab untuk membahas dan memastikan tarif layanan perusahaan berbagi tumpangan daring itu tak terdampak dengan akuisisi Uber.
"Seperti halnya penemuan Singapura, bagaimanapun Komisi Transportasi Publik Malaysia (SPAD) dan Komisi Kompetisi Malaysia (MyCC) telah mendalami untuk menemukan apakah ada pelanggaran undang-undang persaingan usaha dalam kasus ini," ujar Datuk Seri Nancy kepada Malay Mail Online.
Sama seperti Singapura, Pemerintah Malaysia juga menyoroti nasib penumpang atau pengguna layanan Grab dan Uber. Akuisisi ini menjadi perhatian karena mengurangi kompetisi dalam industri transportasi daring di Negeri Jiran. Dengan adanya pengurangan kompetitor, ada kekhawatiran dampaknya tarif naik dan penurunan kualitas layanan.
Datur Seri Nancy menegaskan SPAD dan MyCC akan memantau Grab, dengan tujuan memastikan perusahaan asal Singapura itu tidak melanggar dominasinya pada industri.
Akuisisi Grab atas operasional Uber di Asia Tenggara terancam tak berjalan mulus di Singapura. Komisi Persaingan Singapura atau CCS mengendus merger tersebut berpotensi melanggar undang-undang persaingan usaha di Negeri Singa tersebut.
Pada Jumat kemarin, CCS menyatakan akuisisi Grab atas Uber bisa menyebabkan 'pengurangan substansial kompetisi' dalam industri penyewaan mobil pribadi di Singapura. (mus)