Pemerintah Mediasi Tarif Pantas Ojek Online
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA – Aksi pengemudi transportasi daring dua hari lalu mendapat perhatian dari pemerintah. Salah satu hasil dari pertemuan yang dilakukan pemerintah dengan pihak penyelenggara aplikasi adalah penyesuaian pada beberapa poin yang tercantum dalam Permenhub 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Salah satunya yang dibahas mengenai keberadaan koperasi dan badan hukum yang juga dipermasalahkan oleh para pengemudi transportasi daring.Â
"Kami berusaha menampung aspirasi. Keberadaan koperasi dan badan usaha sebaiknya tidak ada dan aplikator juga sebagai perusahaan transportasi agar aliran terkontrol dengan baik," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu petang 28 Maret 2018.Â
Pertemuan itu menghasilkan rencana meniadakan koperasi dan badan hukum. Jadi perusahaan aplikator akan menjadi perusahaan jasa transportasi. Namun, belum dijelaskan lebih lanjut bagaimana teknis perubahan tersebut.Â
Pertemuan antarlembaga pemerintah juga membahas tuntutan kenaikan tarif bawah oleh pengemudi ojek daring. Mengenai besaran tarif ini akan dikembalikan ke perusahaan. Pemerintah menegaskan tak akan mengintervensi mengenai hal tersebut.
"Kami akan beri kesempatan berdiskusi dengan driver. Kami akan memediasi berapa harga yang pantas," ujar Budi.Â
Tarif standar rata-rata yang saat ini berlaku di tiga perusahaan ojek daring, Gojek, Grab, dan Uber, sebesar Rp1.600 per kilometer. Hal ini dianggap terlalu murah dan meminta standar tarif Rp2.500 per kilometernya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, yang mengetahui mengenai komponen-komponen yang diterima pengemudi termasuk tarif adalah aplikator. Untuk itu, pemerintah tak bisa menentukannya.Â
Rudiantara mengatakan, pertemuan kemarin, aplikator berkomitmen untuk menyejahterakan para mitranya.Â
"Jelas penyelenggara aplikasi ini mempunyai keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan. Kalau secara keseluruhan itu, driver sejahtera, perusahaan juga sejahtera. Mana ada driver sejahtera, perusahaan bangkrut, rugilah investor," tuturnya.Â