Waspada Jual Data Pelanggan untuk Pemilu

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Komisi I telah menggelar rapat kerja dengan Menkominfo Rudiantara dan tiga operator seluler yaitu Indosat, XL Axiata, dan Telkomsel. Isu penjualan data mendekati pemilu merebak saat rapat itu.

Salah satu anggota Komisi I, El Nino M.Husein Mohi mengatakan siapa yang bisa menjamin data tidak bocor ke mana-mana, apalagi waktunya pas dengan penyelenggaraan pemilu mendatang.

"Tahun ini adalah tahun politik, menjadi wajar jika di luar sana ada yang bertanya, kalau data ada nomor HP seluruh masyarakat diperoleh oleh saya misalnya, sebagai politikus saya bisa jadi capres. Saya bisa mengirim pesan kepada siapa saja melalui apa saja datanya, ada di saya kok," jelas Elnino dalam rapat kerja, Senin 19 Maret 2018. 

Ia menduga data registrasi memang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, selain itu juga untuk kepentingan pemasaran suatu perusahaan. Spekulasi itu karena tak ada jaminan yang pasti bahwa data tidak akan bocor. 

Selain itu, beberapa anggota Komisi I juga menyetujui adanya notifikasi kepada pelanggan nomor apa saja yang sudah diregistrasi, bukan malah pelanggan yang harus mengecek ke operator. 

"Repot kita pelanggan prabayar yang sudah daftar, kemudian harus mengecek lagi melalui website. Tolong Pak Menteri buat aturan ke operator, operator wajib melakukan recheck kepada pelanggan berdasarkan nomor yang sudah di-report," ujar anggota Komisi I, Roy Suryo.

Rapat Komisi I DPR dengan Menkominfo dan operator soal registrasi prabayar

Dengan pemberitahuan tersebut, anggota komisi mengharapkan pelanggan akan lebih mengetahui datanya sudah terdaftar atau belum. Komisi I menduga tak banyak pelanggan yang mengecek ke operatornya masing-masing. 

AI Bisa Lindungi Data dari Hacker

Roy mengharapkan, dengan adanya notifikasi dan juga sinkronisasi data pelanggan yang melakukan registrasi pada pertengahan Mei nanti, akan membantu masyarakat untuk merasa lebih aman dan nyaman setelah melakukan registrasi. 

"Dalam rangka melakukan sinkronisasi terus melakukan notifikasi sudah sedikit akan membantu masyarakat. Setidaknya kita punya upaya mengejar itu. Tapi kuncinya ada di Panja, Panja yang akan membuka itu," jelasnya. (ase)

Pemerintah Diminta untuk Transparan
Perlindungan data pribadi.

Darurat! Pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi Tak Boleh Molor

Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi (PDP) tidak akan molor dari tenggat waktu.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024