Menhub: Ganjil Genap di Tol untuk Ubah Perilaku Masyarakat
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan rencana kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Timur akan diberlakukan pada 12 Maret 2018. Hal ini dilakukan demi mengurai kepadatan kendaraan yang sudah berlebih di tol tersebut.
"Ya sudah pasti (12 Maret) di dua titik, Bekasi Barat dan Bekasi Timur," kata Budi saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Kamis 1 Maret 2018.
Mengenai sanksi bagi yang melanggar, Budi mengatakan akan menyerahkan hal itu ke Kepolisian. Pihak Kemenhub hanya memberikan regulasi, sedangkan bagaimana sanksi akan diberlakukan, itu merupakan wewenang Kepolisian.
Budi pun menilai pelaksanaan ganjil genap di jalan tol itu sudah cukup mendesak. Sebab, waktu tempuh warga Bekasi ke Jakarta mau pun Bekasi ke Bandung sudah sangat lama.
"Coba lihat sekarang kalau ke Bandung sampai 5-6 jam, orang dari Bekasi ke Jakarta rata-rata lebih dari 2,5 jam. Dengan seperti itu biaya (kerugian) yang kita keluarkan triliunan," ujar Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.
Ilustrasi kemacetan di Tol Cikampek arah Jakarta yang terjadi setiap pagi hari.
Pada dasarnya, lanjut Budi, kebijakan ganjil genap ini dilakukan demi memperlancar arus lalu lintas dan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan umum.
Pihak Kemenhub pun, lanjut dia, tetap berkomitmen untuk terus menambah jumlah bus dengan tarif yang memadai dan diyakini akan lebih efisien.
"Bayangkan satu bus itu kan bisa 50 orang, 50 antrean mobil cuma jadi 1 bus. Ini konsep transportasi massal. Kita harus meninggalkan pikiran menggunakan mobil untuk menghindari macet," kata Budi.