Siapa Sih Penyebab Macet Tol Jakarta-Cikampek
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Pemerintah pada 12 Maret 2018 akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi kemacetan yang telah belasan tahun terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan dimulai dari penerapan ganjil genap hingga pembatasan kendaraan berat.
Tapi, sebenarnya siapa sih yang membuat tol Jakarta-Cikampek macet?
Dikutip dari Instagram Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) @bptjkemenhub, Selasa 27 Februari 2018, dijelaskan bahwa penyebab macet di Tol Jakarta-Cikampek di antaranya adalah truk, mobil pribadi, dan pembangunan proyek.
Menurut BPTJ, pembangunan proyek yang terjadi di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek ikut berkontribusi dalam menyebabkan kemacetan. BPTJÂ pun tidak mengeluarkan kebijakan penguraian kemacetan untuk mobil pribadi saja.
Untuk itu, pengerjaan proyek pembangunan di ruas tol tersebut juga tidak boleh menimbulkan penyempitan-penyempitan jalan yang signifikan. Truk yang melintas tol Jakarta-Cikampek dengan kecepatan rendah juga diatur agar tidak membuat macet semakin panjang.
Adapun kebijakan paralel yang dilakukan BPTJ pada Maret nanti adalah aturan ganjil genap bagi kendaraan pribadi golongan I, menyiapkan bus dan lajur khusus bus di jalan tol serta penerapan pembatasan kendaraan berat.
Untuk ganjil genap golongan I akan dilakukan pada Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB di pintu tol Bekasi Timur dan Barat. Diikuti dengan lajur khusus bus yang ada di jalur satu jalan tol di jam yang sama.
Sementara itu, untuk pembatasan kendaraan berat berlaku pada kendaraan golongan III, IV, dan V dari Karawang Barat hingga Cawang (dua arah) pukul 06.00-09.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat. Dan hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang dapat melintas.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono mengatakan, dengan kebijakan yang akan diterapkan ini, BPTJ ingin memaksa pemilik kendaraan pribadi yang telah ikut membuat macet tol berpindah ke transportasi massal.
Selain itu, diharapkan dengan kebijakan yang akan diterapkan pada 12 Maret nanti, pemerintah bisa mengurangi separuh dari jumlah kendaraan pribadi yang melintas di tol selama ini.
"Yang paling penting adalah kami berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin menikmati jalan tol lebih cepat," tutur Bambang saat dihubungi VIVA.