Pemerintah Bikin Program Genjot Pasar dan Kualitas UMKM
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
VIVA – Delapan Kementerian dan Lembaga (K/L) sepakat membuat satu program terpadu untuk mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersaing di pasar modern. Hal itu berkaitan dengan penjaminan kualitas produk, pemasaran, hingga kemudahan dalam proses perizinan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, program tersebut akan sangat menguntungkan desa. Mengingat mayoritas produk UMKM berasal dari desa.
"Mereka (UMKM) perlu dibantu agar makanan yang diproduksi benar-benar aman, proses pengurusannya (izin) juga perlu cepat, sehingga mereka bisa memasarkan produk ke outlet-outlet yang lebih banyak," ujar Eko dalam keterangan resminya, Senin, 26 Februari 2018.
Eko mengatakan, kolaborasi antar delapan K/L tersebut selain dalam rangka membantu UMKM desa mendapatkan pasar yang tepat, juga untuk menjaga reputasi produk dengan adanya penjaminan mutu dan kualitas produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dia mencontohkan, pendampingan pembuatan yogurt oleh Kementerian Perindustrian di Trenggalek. UMKM tersebut saat ini membutuhkan pendampingan BPOM untuk menjamin kualitas produk.
"Jadi dengan adanya kesepakatan ini, BPOM juga akan memastikan bahwa proses produksinya benar, ada izin-izinnya, sehingga yogurt tersebut juga bisa dipasarkan di pasar-pasar modern," katanya.
Terkait hal tersebut, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, UMKM yang akan menjadi fokus dalam program tersebut berkaitan dengan produk pangan, kosmetik, dan obat tradisional.
Delapan K/L tersebut menurutnya, akan membangun satu strategi besar agar UMKM mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Dengan tetap menjamin aspek keamanan dan mutu.
Beberapa produk unggulan akan dipilih sebagai proyek percontohan yang akan dipandu bersama oleh delapan K/L untuk berkembang. Sehingga diharapkan, bisa menjadi contoh bagi UMKM lainnya.
Sebagai informasi, kedelapan kementerian dan lembaga tersebut adalah Kementerian Desa PDTT, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertanian. Kemudian Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, BPOM, dan Badan Ekonomi kreatif (Bekraf). (ase)