Lima Hal Ini Bisa Bikin Asuransi Anda Sia-sia

Ilustrasi mengelola keuangan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Asuransi jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang penting untuk dimiliki. Seperti masyarakat yang tinggal di kota-kota besar, mereka sudah mulai memahami akan pentingnya asuransi jiwa. 

Sederet Ujian Rumah Tangga, Paling Umum Adanya Campur Tangan Mertua

Selain itu, asuransi juga dapat memberikan benefit untuk kita. Benefit tersebut dapat dinikmati Anda yang mengajukan asuransi jiwa jika sudah mengisi formulir khusus dengan tepat.

Masalah yang sering muncul, bahkan cukup berbahaya, adalah jika orang yang mengajukan asuransi jiwa dan mengisi formulir ini ternyata salah dalam mengisi bagian penerima manfaat asuransi. 

Marshanda Blak-blakan Ngaku Kesulitan Keuangan Hingga Ngutang untuk Pengobatan

Apalagi asuransi jiwa bisa dibilang sebagai wasiat. Anda harus mencantumkan penerima manfaat agar biaya tertanggung dapat diberikan kepada penerima manfaat. 

Karena itu, saat hendak mengajukan asuransi jiwa dan mengisi formulir, hindari melakukan kesalahan-kesalahan berikut ini seperti yang dihimpun cermati.com.

Sempat Kesulitan Ekonomi, Jeje Slebew Blak-blakan Soal Keuangannya

1. Lupa mengisi kolom penerima benefit

Mungkin kesalahan ini jarang dialami sebagian orang. Pasalnya, formulir isian biasanya menggunakan kalimat yang cukup mudah dimengerti. 

Ada bagian dari formulir asuransi jiwa yang mengharuskan Anda mengisi bagian penerima benefit yang sesuai keinginan Anda. Sebaiknya, perhatikan dan isi bagian kolom ini. Jika lupa atau formulir dikosongkan, uang benefit dari asuransi jiwa ini bisa jatuh ke tangan orang yang tidak diinginkan.

2. Tidak menuliskan penerima benefit cadangan

Katakanlah Anda ingin mengajukan asuransi jiwa untuk jaminan bersama istri dan anak. Seharusnya, saat mengisi formulir asuransi, Anda menuliskan kedua nama tersebut sebagai penerima benefit. Yang sering menjadi masalah adalah ketika penerima benefit ini hanya dicantumkan salah satunya. 

Misalnya, Anda mencantumkan hanya satu nama ialah istri Anda sebagai penerima benefit. Penerima cadangan yang seharusnya diisi dengan nama anak malah dikosongkan. Yang dikhawatirkan terjadi adalah jika Anda dan istri ternyata meninggal dunia, benefit yang didapat tidak jelas diberikan kepada siapa.

3. Tidak detail dalam menuliskan formulir

Dalam menulis dan mengisi formulir asuransi jiwa, usahakan kita juga mengisi dengan sedetail mungkin. Pihak asuransi tentunya membutuhkan informasi yang sangat rinci  dan juga spesifik. 

Jika Anda memilih istri atau salah satu anak sebagai penerima benefit atau warisan, tuliskan namanya dengan jelas. Hindari mengisi formulir ini dengan tulisan 'anak saya' atau 'istri saya'.

4. Serampangan dalam menuliskan penerima benefit

Ini perlu diperhatikan Anda yang suka kurang teliti dalam mengisi formulir. Masih tentang penerima benefit atau penerima warisan dari asuransi jiwa ini. Misalnya, jika Anda memiliki tiga anak, wajib untuk menuliskan daftar nama dari ketiga orang anak tersebut. 

Jangan hanya menuliskan salah satunya. Sebab penerima benefit cadangan juga diperlukan. Jika penerima anak pertama ternyata mengalami musibah dan meninggal, penerima cadangan yang akan menerimanya.

5. Penerima manfaat belum paham hukum

Jika kasus yang terjadi adalah Anda memiliki anak-anak yang berada di usia muda dan belum cakap hukum, benefit tidak bisa diberikan kepadanya begitu saja. 

Hukum di Negara kita juga masih menjaga anak-anak di bawah umur yang belum cakap hukum untuk tidak menerima warisan apa pun. Solusi masalah tersebut adalah mencari wali yang dipercaya untuk menjadi pewaris asuransi jiwa Anda.

Perhatikan petunjuk pengisian formulir asuransi jiwa dengan cermat

Saat akan mengisi formulir asuransi jiwa, pastikan Anda memerhatikan petunjuk pengisian dengan cermat. Jika memerlukan bantuan, Anda juga bisa bertanya kepada pihak customer care yang berada di lokasi kantor asuransi terkait.

Jangan lupa untuk menuliskan penerima manfaat asuransi dengan jelas. Sebab ini akan berpengaruh untuk masa depan Anda dan keluarga. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya