Tol Jakarta-Cikampek Bakal Terapkan Ganjil Genap
- Viva.co.id/Dani Bekasi
VIVA – PT Jasa Marga Tbk, bakal menerapkan pengaturan ganjil genap kendaraan di jalan tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan informasi dari Flyer Jasa Marga yang beredar, aturan ini bakal diberlakukan khusus untuk Kendaraan Pribadi Golongan I.
Aturan itu bakal diberlakukan pada hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB, untuk akses masuk tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur (arah Jakarta). Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui, kapan waktu pasti akan diberlakukannya aturan tersebut.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan pengaturan lalu lintas melalui sistem ganjil genap pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek," tulis keterangan tersebut, dikutip pada Kamis 22 Februari 2018.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Jasa Marga pun masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Jasa Marga masih menunggu arahan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Kami nunggu BPTJ sampaikan. Habis itu saya bisa sampaikan," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, saat dikonfirmasi VIVA, Kamis.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, dalam wawancara khususnya bersama VIVA mengungkapkan, penerapan ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek sudah darurat.
Menurut dia, setiap harinya orang-orang yang melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek seperti tua di jalan. Karena menghadapi kemacetan setiap pagi dan sore hari, ketika berangkat dan pulang kerja.
Bahkan, akibat kemacetan tersebut banyak inefisiensi yang terjadi baik pada waktu, biaya, dan tenaga. Atas kondisi itu lah, Kementerian Perhubungan, sepertinya melihat kemacetan ini sudah dikatakan darurat atau emergency, karena sangat merugikan dari sisi ekonomi. Dan, BPTJ diharapkan bisa mengatasinya.
Baca juga: Ganjil Genap di Tol Sudah Darurat